TERKINI
Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang/// Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang///
Pajak

PPh 21: Pengertian, Skema TER, dan Cara Hitung Gaji 2026

PPh 21 adalah pajak penghasilan karyawan yang dihitung memakai skema tarif efektif rata-rata atau TER sejak 2024. Artikel ini merangkum definisi, tiga kategori TER, dan cara menghitungnya dengan dua contoh gaji nyata.

ilustrasi perpajakan

Berita.co – PPh 21 adalah pajak yang dipotong dari penghasilanmu sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang kamu terima sebagai pegawai atau penerima penghasilan lain. Artikel ini ditulis untuk kamu yang karyawan dan ingin tahu potongan pajak di slip gajimu sendiri, bukan untuk bendahara perusahaan yang memotongnya.

Pembahasan di bawah ini mencakup skema tarif efektif rata-rata atau TER yang berlaku sejak 2024, cara menghitungnya langkah demi langkah, dan contoh angka gaji nyata supaya kamu bisa membandingkan dengan situasimu sendiri. Kalau kamu ingin topik uang lain seputar kerja dan pajak, kategori Pajak di Berita.co mengumpulkannya di satu tempat.

Apa itu PPh 21?

Secara hukum, PPh 21 adalah pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima Wajib Pajak orang pribadi, menurut penjelasan resmi Direktorat Jenderal Pajak di pajak.go.id. Definisi yang sama juga tercantum dalam Pasal 1 PP 58/2023, regulasi yang mengatur mekanisme pemotongannya sejak 2024.

Pihak yang kena PPh 21 mencakup pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan penerima pensiun, termasuk pejabat negara serta anggota TNI dan Polri sesuai Pasal 3 PP 58/2023. Kalau kamu pegawai tetap biasa, bagian berikut tentang skema tarif adalah bagian yang paling relevan untuk situasimu.

Dalam praktiknya, kamu sebagai pegawai tetap biasanya tidak perlu menghitung PPh 21 sendiri karena pemberi kerja yang memotong dan menyetorkannya setiap bulan. Memahami mekanismenya tetap berguna supaya kamu bisa mengecek sendiri apakah angka potongan di slip gajimu masuk akal.

Penghasilan yang dihitung bukan hanya gaji pokok, tapi juga tunjangan rutin, bonus, dan honorarium yang kamu terima sehubungan dengan pekerjaanmu. Semua komponen itu masuk ke penghasilan bruto bulanan yang jadi dasar penghitungan PPh 21-mu.

Mengetahui dasar hukum dan siapa saja yang kena PPh 21 membuat kamu lebih mudah menilai apakah potongan di slip gajimu sudah sesuai aturan. Kalau ada yang terasa tidak masuk akal, kamu bisa menanyakannya langsung ke HR atau bagian keuangan kantormu sebelum menyimpulkan ada kesalahan.

Buat yang belum memiliki NPWP, sebaiknya cek terlebih dahulu cara membuat NPWP online dan selesaikan sebelum lanjut membaca artikel ini.

Skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) vs Tarif Progresif Pasal 17

Sejak 2024, ada dua skema yang dipakai bergantian dalam satu tahun pajak. Untuk masa pajak Januari sampai November dipakai tarif efektif rata-rata atau TER, sedangkan masa pajak terakhir di Desember dihitung ulang memakai tarif progresif Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Skema TER dibuat supaya pemotongan bulanan lebih sederhana dibanding pendekatan kumulatif yang dipakai sebelum 2024, yang mengharuskan penghitungan ulang penghasilan dan pengurang dari bulan-bulan sebelumnya setiap kali menghitung potongan bulan berjalan. Bagi kamu sebagai karyawan, artinya kamu hanya perlu tahu kategori TER-mu di awal tahun untuk memperkirakan potongan bulanan sepanjang tahun itu.

TER tidak mengubah total pajak yang kamu bayar dalam setahun, skema ini hanya menyederhanakan cara menghitung potongan bulanan. Penghitungan ulang di bulan Desember itulah yang menentukan jumlah pajak final, sesuai Pasal 2 ayat 1 PP 58/2023.

Baca Juga:  Gaya Anak Jaksel Jadi Tren Fashion Nasional, Ini Item yang Perlu Kamu Siapkan

Perbedaan paling terasa ada di kestabilan angka bulanan, bukan di jumlah total pajak yang akhirnya kamu bayar sepanjang tahun. Kalau penghasilan bulananmu relatif stabil, potongan TER-mu dari Januari sampai November juga akan terasa konsisten setiap bulan.

Tiga Kategori TER Berdasarkan Status PTKP

Status PTKP yang dimaksud adalah penghasilan tidak kena pajak, batas penghasilan setahun yang tidak dikenai PPh 21. Besarannya Rp54.000.000 per tahun untuk Wajib Pajak sendiri, ditambah Rp4.500.000 untuk status kawin, menurut Pasal 9 PMK 168/2023.

Berdasarkan status PTKP itu, Pasal 2 ayat 3 sampai 5 PP 58/2023 membagi tarif bulanan menjadi tiga kategori TER. Rincian siapa yang masuk kategori apa ada di tabel berikut ini.

KategoriStatus PTKPContoh status
ATidak kawin tanpa tanggungan, tidak kawin 1 tanggungan, kawin tanpa tanggunganTK/0, TK/1, K/0
BTidak kawin 2-3 tanggungan, kawin 1-2 tanggunganTK/2, TK/3, K/1, K/2
CKawin 3 tanggunganK/3

Istilah tanggungan di sini merujuk pada anggota keluarga yang secara ekonomi jadi tanggunganmu, dengan batas maksimal tiga orang yang dihitung untuk kebutuhan PTKP ini. Semakin banyak tanggungan dan berubahnya status pernikahanmu, kategori TER yang kamu masuki bisa bergeser dari A ke B atau C.

Persentase tarif tiap kategori dan rentang penghasilan brutonya dirinci di Lampiran huruf A sampai C PP 58/2023. Contoh perhitungan dengan angka gaji nyata ada di bagian khusus di bawah supaya kamu bisa langsung melihat nominalnya.

TER Bulanan untuk Masa Pajak Biasa, Pasal 17 untuk Desember

Untuk Januari sampai November, PPh 21 bulananmu dihitung dengan mengalikan tarif TER kategorimu dengan penghasilan bruto bulan itu, sesuai Pasal 15 PMK 168/2023. Mekanisme ini berlaku umum setiap tahun, bukan aturan yang terikat pada tahun tertentu.

Khusus Desember, perhitungan diulang memakai tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan atas total penghasilan setahun. Hasilnya dikurangi pajak yang sudah dipotong sejak Januari sampai November, jadi selisihnya itu yang dipotong di bulan terakhir.

Pendekatan dua tahap ini membuat potongan bulananmu konsisten dari Januari sampai November, tanpa kamu perlu menghitung ulang kumulatif setiap bulan. Begitu masuk Desember, seluruh penghasilan setahun dan seluruh potongan yang sudah berjalan dicocokkan sekali lagi.

Cara Menghitung PPh 21 Langkah demi Langkah

Kalau kamu mau menghitung sendiri potongan bulananmu secara umum, urutannya cuma empat langkah berikut ini. Satu catatan penting menyusul setelah daftar ini, jadi baca sampai akhir sebelum menyimpulkan hasilnya.

  1. Tentukan penghasilan bruto bulananmu, termasuk gaji pokok dan tunjangan rutin.
  2. Kurangi biaya jabatan sebesar 5 persen dari bruto, maksimal Rp500.000 per bulan atau Rp6.000.000 per tahun, dan iuran pensiun kalau ada, sesuai Pasal 10 PMK 168/2023.
  3. Tentukan kategori TER A, B, atau C berdasarkan status PTKP-mu di awal tahun pajak.
  4. Kalikan penghasilan bruto bulananmu dengan persentase TER kategori tersebut untuk masa pajak Januari sampai November.
Baca Juga:  ITB Usul Rem ABS Wajib untuk Motor Baru Mulai 2027, Imbas Kematian Kecelakaan Naik

Keempat langkah ini pada dasarnya menerjemahkan isi PP 58/2023 dan PMK 168/2023 ke dalam urutan praktis yang bisa kamu ikuti sendiri. Urutannya tetap sama, hanya persentase TER di langkah keempat yang berubah mengikuti kategori dan rentang penghasilanmu.

Langkah kedua di atas sebenarnya baru berlaku saat penghitungan ulang di Desember, bukan untuk potongan bulanan Januari sampai November. Dasar pengenaan TER bulanan adalah penghasilan bruto itu sendiri, bukan penghasilan neto setelah pengurang, sesuai Pasal 8 ayat 1 huruf a PMK 168/2023.

Dalam praktiknya, kamu tidak perlu menjalankan keempat langkah ini secara manual setiap bulan karena sistem payroll perusahaan biasanya sudah menerapkannya secara otomatis. Langkah-langkah ini tetap berguna kalau kamu ingin mengecek ulang angka yang muncul di slip gajimu sendiri.

Contoh Perhitungan PPh 21 dengan Angka Gaji Nyata

Berikut dua contoh perhitungan dengan angka gaji nyata, diambil langsung dari ketentuan resmi PP 58/2023. Keduanya memakai status PTKP yang berbeda supaya kamu bisa membandingkan dengan situasimu sendiri.

Status TK/0 dipilih untuk contoh pertama karena paling sering muncul saat orang mencari tahu potongan pajak dari gaji Rp5.000.000. Status K/0 dipilih untuk contoh kedua supaya kamu bisa melihat mekanisme yang sama berlaku pada nominal gaji yang lebih tinggi, bukan untuk mengklaim nominal itu sebagai gaji standar.

Contoh pertama untuk karyawan status tidak kawin tanpa tanggungan atau TK/0 dengan gaji bruto bulanan Rp5.000.000. Status ini masuk kategori TER A.

KomponenNilai
Status PTKPTK/0 (kategori TER A)
Gaji bruto bulananRp5.000.000
Tarif TER0 persen
PPh 21 dipotong per bulanRp0

Sesuai Lampiran huruf A PP 58/2023, penghasilan bruto bulanan sampai dengan Rp5.400.000 dikenakan tarif TER 0 persen. Artinya, karyawan dengan gaji bruto Rp5.000.000 dan status TK/0 tidak dipotong PPh 21 bulanan sama sekali.

Contoh kedua untuk karyawan status kawin tanpa tanggungan atau K/0 dengan gaji bruto bulanan Rp10.000.000, ditambah iuran pensiun Rp100.000 per bulan. Status ini juga masuk kategori TER A, meskipun nominal gajinya lebih tinggi dari contoh pertama.

KomponenNilai
Status PTKPK/0 (kategori TER A)
Gaji bruto bulananRp10.000.000
Tarif TER2 persen
PPh 21 dipotong per bulanRp200.000

Pada rentang penghasilan ini, Lampiran huruf A PP 58/2023 menetapkan tarif TER 2 persen, sehingga PPh 21 bulanannya Rp10.000.000 dikali 2 persen sama dengan Rp200.000. Iuran pensiun tidak mengurangi dasar pengenaan TER bulanan ini, karena seperti dijelaskan di bagian sebelumnya, dasarnya tetap penghasilan bruto.

Kedua tabel di atas hanya menghitung potongan untuk satu bulan masa pajak biasa, bukan total pajak setahun. Angka final yang kamu bayar tetap ditentukan lewat penghitungan ulang Desember seperti dijelaskan di bagian sebelumnya.

Baca Juga:  Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand: Ini yang Perlu Kamu Siapkan dan Cek

Kalau status PTKP-mu TK/1, TK/2, atau kombinasi lain yang tidak dicontohkan di sini, prinsip hitungannya tetap sama, hanya kategori dan persentase TER-nya yang berbeda. Kamu bisa mengecek kategori dan tarif yang berlaku untuk situasimu lewat kalkulator resmi yang dibahas di bagian berikutnya.

Dua contoh di atas memakai status PTKP yang paling sering dicari, tapi kombinasi status dan tanggunganmu sendiri bisa berbeda. Kalau kamu juga ingin tahu potongan lain di luar gaji rutin, misalnya subsidi upah, kamu bisa cek pembahasan BSU 2026 di kategori Bisnis.

Kalkulator Resmi untuk Menghitung PPh 21 Sendiri

Supaya kamu tidak perlu menghitung manual untuk setiap kombinasi status PTKP, DJP menyediakan kalkulator resmi di kalkulator.pajak.go.id. Kamu cukup masukkan status dan gaji brutomu, lalu kalkulator ini menghitung estimasi potongan PPh 21-nya secara otomatis.

Kalkulator ini terutama membantu kalau status PTKP-mu bukan TK/0 atau K/0 seperti dua contoh di atas, misalnya kamu punya lebih dari satu tanggungan. Kamu tinggal memasukkan data sesuai situasimu sendiri dan kalkulator yang menyesuaikan kategori TER-nya secara otomatis.

Sebagai pembanding, ada juga kalkulator.ortax.org/ter yang dikelola Ortax, bukan DJP. Alat ini bisa dipakai untuk mengecek ulang hasil hitunganmu, tapi statusnya tetap alat bantu pihak ketiga, bukan sumber resmi pemerintah.

Kewajiban Pemotong atau Bendahara (Ringkas)

Kalau kamu berperan sebagai pemotong atau bendahara, bukan sekadar karyawan yang dipotong, kewajibanmu jauh lebih luas. Pasal 20 PMK 168/2023 mewajibkan pemotong menghitung, memotong, menyetor, dan melapor PPh 21 setiap masa pajak, serta membuat bukti potong dan menyimpan catatan penghitungannya.

Kewajiban ini berlaku setiap masa pajak, bukan hanya sekali dalam setahun, supaya catatan pada bukti potong tetap sinkron dengan jumlah yang sudah disetor dan dilaporkan. Bukti potong itulah dokumen yang membuktikan berapa PPh 21 yang sudah dipotong dari penghasilanmu.

Kewajiban pemotong ini berbeda dari kewajibanmu sebagai karyawan, yang cukup memastikan data pribadi dan status PTKP-mu di perusahaan selalu diperbarui. Status yang tidak diperbarui bisa membuat kategori TER yang dipakai pemotong tidak sesuai dengan situasimu yang sebenarnya.

Bagian ini sengaja ditulis ringkas karena artikel ini ditujukan untuk karyawan, bukan bendahara. Kalau kamu memang berperan sebagai pemotong, detail kode akun dan jenis setoran ada di djpb.kemenkeu.go.id.

Pertanyaan Lain Soal PPh 21

Soal berapa tarif PPh 21, jawabannya kembali ke skema TER yang sudah dijelaskan di atas, tergantung kategori A, B, atau C sesuai status PTKP-mu. Tarif itu juga yang berubah mengikuti rentang penghasilan brutomu di Lampiran PP 58/2023.

Soal apa itu PPh 21, definisinya juga sudah dijelaskan di bagian dasar hukum di awal artikel ini. Singkatnya, PPh 21 adalah pajak yang dipotong dari penghasilanmu sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan, bukan pajak yang kamu bayar sendiri secara terpisah.

Satu hal yang penting diingat, kategori TER dan penghitungan ulang Pasal 17 di Desember bukan dua aturan yang saling bertentangan. Keduanya saling melengkapi untuk memastikan jumlah pajak yang kamu bayar dalam setahun tetap sama, hanya cara memotongnya tiap bulan yang disederhanakan.

Artikel ini menjelaskan aturan secara umum, bukan putusan pajak untuk situasi pribadimu. Kalau situasimu khusus, kamu bisa memakai kalkulator resmi DJP atau berkonsultasi ke petugas pajak resmi, dan kamu juga bisa menjelajahi topik uang lain di kategori Bisnis.

Berita Terkait

Bisnis · Kementerian Keuangan