Harga Tiket Pesawat Nataru Turun 11-13%, Mendagri Minta Maskapai Tak Pasang Tarif Tertinggi
Kemenhub menyatakan stimulus pemerintah memangkas harga tiket pesawat kelas ekonomi 11 sampai 13 persen untuk penerbangan 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027. Mendagri Tito Karnavian meminta maskapai tidak mengambil tarif tertinggi demi menjaga inflasi.
Berita.co – Harga tiket pesawat kelas ekonomi untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) turun 11 sampai 13 persen lewat stimulus pemerintah, menurut Kementerian Perhubungan.
Di hari yang sama, Senin, 26 Oktober 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta maskapai tidak memasang tarif di level tertinggi selama musim libur akhir tahun.
Berapa potongannya dan kapan berlaku?
Angka 11 sampai 13 persen itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, kepada wartawan di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026.
Lukman menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan maskapai, termasuk lewat rapat daring pekan sebelumnya bersama Direktur Angkutan Udara.
Ringkasan berita populer Antara juga mencatat angka yang sama dari Kemenhub, dengan keterangan bahwa penurunan berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi.
Ini poin aturan yang perlu kamu cek, sesuai pernyataan Kemenhub:
- Besaran: turun 11 sampai 13 persen, lewat stimulus pemerintah.
- Periode: 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.
- Kelas: hanya penerbangan kelas ekonomi.
- Kepatuhan: Kemenhub menyatakan ada penalti bagi maskapai yang tidak patuh.
“Jadi kita harapkan mereka (maskapai) patuh terhadap aturan. karena juga kalau tidak patuh kita juga ada penaltinya, ada hukumannya,” kata Lukman.
Kemenhub tidak merinci berapa rupiah potongan per rute. Jadi angka persen ini belum bisa langsung diterjemahkan ke harga tiket rute tertentu.
Kemenhub memperkirakan total penumpang angkutan udara selama Nataru mencapai 4,72 juta orang. Penerbangan domestik diproyeksikan naik 1 persen, sementara penerbangan internasional diperkirakan tumbuh hingga 6 persen.
Permintaan Mendagri: jangan ambil tarif tertinggi
Tito menyampaikan permintaannya usai Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026. Alasannya menjaga inflasi, karena mobilitas masyarakat diperkirakan naik di akhir tahun.
Tito meminta Kemenhub, khususnya jajaran angkutan udara, mengumpulkan maskapai. Pesannya, saat permintaan tinggi, maskapai jangan mengambil harga atau acuan yang paling tinggi.
“Jumlah penumpangnya pasti meningkat. Otomatis tolong kalau bisa diturunkan. Keuntungan kan tetap ada, tapi jangan ambil keuntungan maksimal, supaya tidak berpengaruh kepada inflasi,” ujar Tito.
Tito juga mengusulkan beberapa cara mengendalikan inflasi akhir tahun:
- melanjutkan bantuan sosial,
- operasi pasar pangan,
- mempertimbangkan subsidi di sejumlah sektor, termasuk angkutan udara, karena tarif penerbangan ikut menyumbang inflasi.
Perlu dibedakan, permintaan Tito adalah imbauan kepada maskapai. Yang punya ketentuan dan sanksi adalah stimulus 11 sampai 13 persen dari Kemenhub.

