Cara Cek Saldo JHT lewat Aplikasi JMO, Langkah Resmi dan Solusi kalau Gagal
Saldo JHT bisa dicek di aplikasi JMO lewat menu Jaminan Hari Tua dalam empat langkah. Simak juga cara daftar akun JMO dan langkah resmi kalau saldo tidak muncul.
Berita.co – Saldo JHT kamu bisa dicek lewat aplikasi JMO dalam empat langkah singkat, tanpa harus datang ke kantor cabang. Kalau kamu sudah tahu saldonya dan siap mencairkan, alur lengkapnya ada di panduan cara klaim JHT.
Sebelum memutuskan klaim, angka di layar saldo inilah yang jadi dasar hitunganmu. Artikel ini membahas cara ceknya, arti angkanya, cara daftar akun, dan langkah resmi kalau saldo tidak muncul.
Cara cek saldo JHT di aplikasi JMO
Saldo JHT ditampilkan bersama data iuran yang sudah dilaporkan. Urutan langkahnya seperti berikut.
- Buka aplikasi JMO dan masuk ke akunmu.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Ketuk Cek Saldo.
- Pilih nomor KPJ yang ingin kamu cek, lalu saldo akan tampil di layar.
Simpan tangkapan layar saldonya sebagai catatan pribadi. Catatan itu berguna saat kamu membandingkan saldo dari satu pengecekan ke pengecekan berikutnya.
Arti angka yang muncul di layar saldo
Layar saldo juga memuat status kepesertaan, segmen, perusahaan, iuran terakhir, tanggal bayar, dan program yang kamu ikuti. Bagian iuran terakhir dan tanggal bayarnya berguna untuk memastikan pemberi kerja masih menyetor iuranmu.
Saldo itu berasal dari iuran sebesar 5,7% dari upah, terdiri dari 2% yang dibayar pekerja dan 3,7% yang dibayar pemberi kerja. Nominal di layar adalah gabungan iuran tersebut dan hasil pengembangannya.
Banyak orang bertanya JMO dapat berapa, dan jawabannya adalah angka yang tampil di layar saldo itu sendiri. Kalau kamu ingin memperkirakan pertumbuhan saldo, pakai kalkulator Simulasi JHT yang juga disebut di artikel tersebut.
Belum punya akun JMO, ini urutan daftarnya
Cek saldo hanya bisa dilakukan setelah kamu punya akun JMO yang aktif. Pendaftarannya terbagi ke dalam lima tahap berikut.
- Pilih Buat Akun, lalu pilih Ya Saya Sudah Terdaftar kalau kamu sudah menjadi peserta.
- Pilih jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- Foto KTP supaya NIK, nama, dan tanggal lahir terbaca otomatis, lalu isi nomor kepesertaan.
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke email, lalu kode OTP yang dikirim ke nomor HP.
- Buat kata sandi dan selesaikan verifikasi wajah.
Siapkan KTP, email aktif, dan nomor HP aktif sebelum mulai mendaftar. Tiga hal ini yang paling menentukan pendaftaranmu lolos atau tidak.
Kenapa saldo JHT tidak muncul di JMO dan apa yang bisa dilakukan
Saldo yang tidak muncul bisa punya banyak penyebab, jadi lebih aman mengikuti langkah resmi daripada menebak. Ada tiga langkah yang bisa kamu coba secara berurutan.
Kinikan data kepesertaan
Buka pop up pembaruan data yang muncul di aplikasi, atau masuk lewat menu Pengkinian Data. Setelah itu cek data kepesertaan, ambil foto biometrik, lalu lengkapi data kontak dan data kependudukan.
Pakai Lupa Akun kalau gagal masuk
Kalau kamu sudah tiga kali salah memasukkan email atau kata sandi, pilih opsi Lupa Akun. Jalur ini dipakai untuk memulihkan akses sebelum kamu mencoba cek saldo lagi.
Hubungi Contact Center 175 atau kantor cabang
Menurut halaman kontak resmi BPJS Ketenagakerjaan, layanan masyarakat bisa dihubungi lewat Contact Center 175. Kalau dua langkah sebelumnya tetap gagal, telepon nomor itu atau datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Bisa cek saldo JHT lewat WhatsApp?
Kanal layanan masyarakat yang tercantum resmi hanya Contact Center 175, tanpa nomor WhatsApp untuk cek saldo. Nomor WhatsApp atau SMS yang beredar di internet belum bisa dipastikan resmi, jadi jangan kirim data kepesertaanmu ke sana.
Pakai hanya kanal resmi yang tercantum di aplikasi JMO. Cara ini melindungi data kepesertaan dan saldo JHT kamu dari pihak yang tidak berwenang.
Saldo JHT bukan satu-satunya hal yang perlu kamu cek lewat kanal resmi. Kalau kamu juga menunggu bantuan subsidi upah, jalur cek resminya dibahas di panduan cara cek BSU.
Saldo JHT bisa diambil kapan
Menurut Pasal 4 Permenaker Nomor 4 Tahun 2022, manfaat JHT dibayarkan saat peserta mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Pasal 5 aturan yang sama memasukkan peserta yang berhenti bekerja ke dalam kategori usia pensiun.
Peserta yang mengundurkan diri bisa mengajukan JHT setelah masa tunggu 1 bulan terhitung sejak keterangan pengunduran diri. Masa tunggu 1 bulan juga berlaku untuk peserta yang terkena PHK, dihitung sejak tanggal PHK.
Ada juga opsi pencairan sebagian sebesar 10% atau 30% untuk peserta dengan kepesertaan minimal 10 tahun. Pencairan sebagian ini hanya bisa dilakukan satu kali, jadi hitung dulu kebutuhanmu sebelum mengajukan.
Kalau saldo sudah tampil dan kamu memenuhi salah satu syarat di atas, langkah berikutnya adalah mengajukan klaim. Kalau saldo belum tampil, kinikan data dulu lewat JMO sebelum datang ke kantor cabang.
Satu hal lagi yang perlu masuk hitunganmu adalah pajak saat JHT dicairkan. Aturannya dibahas di artikel PPh 21, jadi baca dulu sebelum kamu menghitung berapa yang benar-benar kamu terima.

