Insentif Dapur MBG Resmi Jadi Rp2.000 per Porsi, Begini Hitungan Untung Mitra Menurut BGN
Skema insentif dapur SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis berubah dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi. Kepala BGN menjelaskan hitungan untung mitra dan syarat supaya insentif itu tetap cair.
Berita.co – Skema insentif untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), resmi berubah. Insentif yang sebelumnya dipatok Rp6 juta per hari sekarang kembali ke angka Rp2.000 per porsi.
Kalau kamu mitra SPPG, atau sedang menimbang untuk jadi mitra, perubahan ini langsung memengaruhi hitungan untung dan rugimu.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan perubahan ini saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
Alasannya dua, yaitu efisiensi anggaran dan keadilan antar dapur. Skema flat Rp6 juta per hari dianggap berpotensi memboroskan anggaran, karena hasil per porsinya bisa jauh lebih besar dari Rp2.000 tergantung kapasitas produksi tiap SPPG.
Sudaryono mencontohkan, kalau sebuah dapur hanya melayani 1.000 penerima manfaat tapi tetap dibayar flat Rp6 juta per hari, insentif per porsinya jadi Rp6.000, bukan Rp2.000. Selisih itu yang jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menurut keterangan yang sama.
Begini Hitungan yang Dipakai BGN
Insentif Rp2.000 per porsi ini bagian dari total anggaran MBG sebesar Rp15.000 per porsi. Rinciannya, menurut penjelasan Sudaryono:
- Rp10.000 untuk bahan makanan yang diterima penerima manfaat
- Rp3.000 untuk biaya operasional
- Rp2.000 sebagai insentif untuk SPPG
Perubahan skema ini diatur dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Sumber yang sama tidak menyebutkan tanggal efektif keputusan itu sendiri, jadi kalau kamu mitra SPPG, pastikan kamu cek tanggal berlaku resminya langsung ke BGN.
Mitra Dipastikan Tidak Rugi, tapi Untungnya Dibatasi
Sudaryono menegaskan skema baru ini tetap menjamin keuntungan bagi mitra SPPG, hanya saja besarannya tidak bisa terlalu besar.
“Dengan insentif Rp2.000 ini kan artinya ada jaminan keuntungan. Tidak bisa untung besar, tapi gak rugi, tapi gak bisa untung besar sekali nggak bisa, gak boleh,” katanya, menurut SindoNews.
Logikanya, operasional MBG berjalan rutin setiap hari, jadi keuntungan mitra dihitung dari volume produksi dan keberlangsungan jangka panjang, bukan dari satu kali transaksi. Sudaryono menyebut model ini mirip kegiatan utilitas, yaitu rutin dan harian, dengan margin per transaksi yang kecil tapi terjamin kalau dapur terus beroperasi.
Ada satu syarat yang perlu kamu catat kalau kamu mitra SPPG. Insentif hanya diberikan untuk dapur yang benar-benar beroperasi dan melayani penerima manfaat.
Dapur yang tidak beroperasi, baik karena kena suspend, sekolah libur nasional, atau kondisi tertentu seperti bencana, tidak akan menerima insentif pada hari itu. Keterangan ini disampaikan Sudaryono lewat unggahan Instagram resminya.
