TERKINI
Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang/// Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang///
Bisnis

1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, Ini Kewajiban Maskapai ke Penumpang

Kemenhub mencatat 1.673 penerbangan domestik terganggu akibat karhutla sejak 11 Agustus sampai 9 Oktober 2026, dengan 907 penerbangan dibatalkan atau ditunda dan 10 maskapai terdampak.

Berita.co – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia membuat 1.673 penerbangan berjadwal dalam negeri terganggu selama periode 11 Agustus sampai 9 Oktober 2026.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat gangguan ini meliputi keterlambatan, pembatalan, penundaan, pengalihan rute, sampai pesawat yang kembali ke bandara keberangkatan.

Data ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, dalam keterangan tertulis pada Senin, 12 Oktober 2026. Asap karhutla disebut masih mengganggu jarak pandang di sejumlah bandar udara, sehingga keputusan operasional penerbangan harus mengutamakan keselamatan.

“Kami tidak akan berkompromi terhadap keselamatan. Apabila jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, penerbangan dapat mengalami keterlambatan, pembatalan, penundaan, maupun pengalihan,” kata Lukman.

Rincian gangguan, dari delay sampai return to base

Dari 1.673 penerbangan yang terdampak, Kemenhub mencatat rinciannya sebagai berikut.

  • 745 penerbangan mengalami keterlambatan (delay)
  • 907 penerbangan dibatalkan atau ditunda
  • 15 penerbangan dialihkan ke bandara lain
  • 6 penerbangan kembali ke bandara keberangkatan (return to base)

Di luar dampak karhutla, Kemenhub juga mencatat 14 penerbangan lain yang dibatalkan pada periode yang sama. Penyebabnya beragam, mulai dari sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, angin kencang, sampai kebutuhan perawatan pesawat.

Kalau kamu bekerja di industri penerbangan atau sekadar mau tahu maskapai mana yang paling terdampak, berikut datanya.

MaskapaiJumlah penerbangan terdampak
Citilink Indonesia478
NAM Air300
Wings Air227
Super Air Jet161
Surya Mataram134
Batik Air112
Garuda Indonesia97
TransNusa94
Lion Air41
Sriwijaya Air29

Kalau dipecah berdasarkan jenis gangguan, pembatalan terbanyak dialami Wings Air dengan 226 penerbangan, disusul Super Air Jet 158 penerbangan, dan Citilink 115 penerbangan. Untuk keterlambatan, Citilink justru mencatat jumlah tertinggi dengan 357 penerbangan, diikuti NAM Air 212 penerbangan.

Baca Juga:  Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang

Gangguan paling signifikan terjadi di sejumlah bandara di Kalimantan, antara lain:

  • Supadio (Pontianak),
  • Tjilik Riwut (Palangka Raya)
  • Iskandar (Pangkalan Bun)
  • H. Asan (Sampit)
  • Rahadi Oesman (Ketapang)
  • Syamsudin Noor (Banjarmasin).

Dampak serupa juga terjadi di Sumatera, mencakup Sultan Thaha (Jambi) dan Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), serta di Papua, mencakup Rendani (Manokwari), Douw Aturure (Nabire), Torea (Fakfak), Utarom (Kaimana), Babo (Teluk Bintuni), dan Ewer (Asmat).

Kalau penerbangan kamu kena delay atau batal, ini haknya

Buat kamu yang penerbangannya kena dampak karhutla ini, Kemenhub menegaskan maskapai wajib memenuhi hak penumpang sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuknya bisa berupa kompensasi, penjadwalan ulang (reschedule), atau pengembalian biaya tiket secara penuh (full refund).

“Kantor Otoritas Bandar Udara kami tugaskan untuk mengawasi pemenuhan hak penumpang di lapangan. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi kepada maskapai yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan,” tegas Lukman.

Kemenhub juga mengimbau kamu untuk memeriksa status penerbangan lewat kanal resmi maskapai dan bandara sebelum berangkat ke bandara, karena kondisi jarak pandang akibat asap bisa berubah sewaktu-waktu.

Berita Terkait

Bisnis · Karhutla