TERKINI
Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang/// Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang///
Layanan Kendaraan

Cara Perpanjang SIM Online lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri, Syarat, Biaya, dan Lama Proses

Perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi Digital Korlantas Polri hanya bisa untuk SIM yang masih berlaku. Ini syarat dokumen, biaya PNBP, lama proses, dan aturan refund kalau pengajuan ditolak.

Berita.co – Kalau SIM A atau SIM C kamu masih berlaku, perpanjangannya bisa diajukan online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri tanpa antre di SATPAS.

Kalau masa berlakunya sudah habis, jalur online tertutup dan kamu perlu datang langsung ke SATPAS.

Menurut halaman layanan SIM di situs Digital Korlantas Polri, syarat, biaya, dan lama proses di bawah ini berlaku untuk perpanjangan SIM secara online. Urusan kendaraan lain juga makin banyak yang bisa diselesaikan dari ponsel, misalnya cara bayar pajak motor online.

Cek SIM kamu masih bisa diperpanjang online?

Pengajuan perpanjangan di aplikasi memakai batas 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Waktu pengajuan yang disarankan adalah 30 hari sebelum masa berlaku berakhir.

SIM yang sudah lewat masa berlakunya tidak bisa diperpanjang lewat aplikasi. Pengajuan juga tidak bisa dilakukan dari luar Indonesia, jadi pastikan kamu berada di dalam negeri ketika mengajukan.

Keputusan pertamamu cukup sederhana, yaitu lihat tanggal berlaku di kartu SIM kamu. Selama tanggal itu belum lewat, semua langkah di bawah bisa kamu jalankan dari rumah.

Syarat dan dokumen perpanjang SIM online

Siapkan semua dokumen dalam bentuk file digital sebelum membuka aplikasi. Daftar berikut berlaku untuk perpanjangan SIM A maupun SIM C.

  • SIM lama yang masih berlaku.
  • e-KTP.
  • Hasil tes kesehatan jasmani (Rikkes).
  • Hasil tes psikologi.
  • Foto tanda tangan.

Pas foto wajib memakai latar biru asli dengan ukuran 480 x 640 piksel dan besar file maksimal 100 KB. Foto diambil tanpa kacamata atau penutup kepala, lalu disimpan dalam format JPEG, JPG, atau PNG.

Hasil Rikkes dan tes psikologi termasuk dokumen wajib, jadi kedua tes itu harus selesai lebih dulu. Simpan bukti hasil keduanya di folder yang sama dengan file dokumen lain agar mudah diunggah.

Baca Juga:  Biaya Balik Nama Motor Bekas: Rincian PNBP STNK, BPKB, dan Plat, serta Kenapa BBNKB Kini Nol

Kalau kamu mencari syarat perpanjang SIM C online, jawabannya sama persis dengan syarat SIM A. Perbedaannya hanya ada di golongan SIM yang kamu pilih dan besaran PNBP yang dibayar.

Langkah perpanjang SIM A dan SIM C di aplikasi Digital Korlantas Polri

Urutannya dimulai dari dua tes online di luar aplikasi, baru setelah itu pengajuan di aplikasi. Ikuti urutan berikut supaya hasil tes sudah tersedia ketika kamu mengisi formulir perpanjangan.

  1. Ikuti tes kesehatan online di erikkes.id.
  2. Ikuti tes psikologi online di app.eppsi.id.
  3. Buka aplikasi Digital Korlantas Polri, pilih menu SIM, lalu pilih perpanjangan SIM.
  4. Unggah dokumen dan pas foto sesuai ketentuan di atas.
  5. Isi nomor rekening untuk pengembalian dana kalau pengajuan ditolak.
  6. Pilih metode penerimaan SIM, dikirim lewat POS Indonesia atau diambil di SATPAS.
  7. Lakukan pembayaran.
  8. Klik Perbarui untuk menyelesaikan pengajuan.

Pilihan di langkah keenam menentukan berapa lama kamu menunggu SIM baru sampai ke tangan.

Pengiriman lewat POS Indonesia praktis kalau rumahmu jauh dari SATPAS, sementara ambil sendiri lebih masuk akal kalau kantornya dekat.

Alur perpanjang SIM A online sama dengan alur SIM C. Bedanya, kamu memilih golongan SIM yang sesuai ketika mengajukan di aplikasi.

Biaya perpanjang SIM online

Biaya perpanjangan terdiri dari PNBP per golongan SIM ditambah beberapa biaya lain.

Tabel berikut memisahkan keduanya supaya kamu tahu bagian mana yang masih bisa kembali kalau pengajuan ditolak.

Komponen biayaBesaran dan keterangan
PNBP perpanjangan SIM ARp80.000
PNBP perpanjangan SIM CRp75.000
Admin, pengemasan, dan pengirimanDibayar terpisah, belum termasuk dalam PNBP
Tes psikologi dan RikkesDibayar terpisah dan tidak bisa direfund

Jadi harga perpanjangan SIM C online adalah Rp75.000 untuk PNBP, lalu ditambah biaya tes, admin, pengemasan, dan pengiriman. Untuk SIM A, hitungannya sama tetapi PNBP-nya Rp80.000.

Baca Juga:  Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat SIGNAL, Lengkap dengan Syarat dan Perbedaan per Provinsi

Kalau kamu memperpanjang SIM A dan SIM C sekaligus, total PNBP yang dibayar adalah Rp155.000 di luar biaya tes, admin, pengemasan, dan pengiriman.

Hitungan ini mengasumsikan kedua SIM diajukan sesuai golongannya masing-masing, dan kalau asumsimu beda, hasilnya ikut berubah.

Menurut PP Nomor 76 Tahun 2020, perpanjangan SIM termasuk jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian. Tarif perpanjangan per golongan SIM tercantum di Lampiran peraturan tersebut.

Artikel ini sengaja tidak mencantumkan biaya tes psikologi karena angka resminya belum seragam. Cek besarannya langsung di layanan tes ketika kamu mendaftar.

Berapa lama prosesnya dan bagaimana SIM dikirim

Proses perpanjangan memakan waktu 3 sampai 7 hari kerja, tergantung antrean di SATPAS. Durasi itu belum termasuk waktu pengiriman SIM ke alamatmu.

SIM baru bisa dikirim lewat POS Indonesia atau diambil sendiri di SATPAS pada jam operasional. Pengambilan juga boleh diwakilkan asalkan orang yang mengambil membawa surat kuasa.

Kalau kamu sekalian ingin membereskan kewajiban kendaraan lain, pelajari juga cara cek pajak motor online. Masa berlaku SIM dan jatuh tempo pajak kendaraan berjalan sendiri-sendiri, jadi keduanya layak kamu catat di tempat yang sama.

Kalau pengajuan ditolak

Pengajuan bisa ditolak kalau data yang kamu isi tidak sesuai atau dokumen yang diunggah tidak lengkap. Karena itu, periksa ulang data dan semua file sebelum kamu menekan tombol bayar.

Dana pengajuan yang ditolak dikembalikan ke rekening yang kamu daftarkan setelah dipotong biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antarbank Rp6.500. Cek rekeningmu dalam 1 sampai 5 hari kerja setelah penolakan.

Biaya tes psikologi dan Rikkes tidak ikut dikembalikan dalam proses refund ini. Artinya, kesalahan kecil di formulir tetap bisa membuatmu kehilangan sebagian uang yang sudah keluar.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta dan Bandung, Senin 24 Agustus 2026

Kalau SIM kamu masih berlaku, dokumen lengkap, dan kamu sanggup menunggu 3 sampai 7 hari kerja plus pengiriman, pilih jalur online. Kalau SIM sudah mati atau kamu butuh SIM baru cepat ada di tangan, datang langsung ke SATPAS.

Biaya kepemilikan kendaraan juga mencakup urusan rutin lain, salah satunya cara daftar barcode Pertamina. Kalau kondisimu berbeda dari dua skenario di atas, timbang ulang mana yang lebih penting bagimu antara waktu dan kepraktisan.

Berita Terkait

Otomotif · Digital Korlantas