TERKINI
Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya Dipicu Kebocoran Gas Elpiji, 5 Orang Luka/// Konser Israel Houghton di Jakarta Dibatalkan, Visa Ditolak Pemerintah Indonesia/// Kericuhan Petasan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Begini Proses Hukum dan Mediasinya/// Panduan Darurat Kalau Salah Isi BBM Mobil, Ini yang Harus Dilakukan/// Airlangga Ungkap Syarat RI Jadi Markas Data Center AI dan Sebab Ekonomi RI Tertinggal Vietnam/// Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya Dipicu Kebocoran Gas Elpiji, 5 Orang Luka/// Konser Israel Houghton di Jakarta Dibatalkan, Visa Ditolak Pemerintah Indonesia/// Kericuhan Petasan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Begini Proses Hukum dan Mediasinya/// Panduan Darurat Kalau Salah Isi BBM Mobil, Ini yang Harus Dilakukan/// Airlangga Ungkap Syarat RI Jadi Markas Data Center AI dan Sebab Ekonomi RI Tertinggal Vietnam///
Motor

Subsidi Motor Listrik Rp3 Juta Masih Menunggu PMK, Penjualan 2026 Anjlok ke 18.900 Unit

Data Aismoli menunjukkan penjualan motor listrik nasional turun tajam ke 18.900 unit hingga Agustus 2026, sementara subsidi Rp3 juta per unit yang dijanjikan pemerintah masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan setelah pergantian Menkeu dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara.

Berita.co – Punya beli motor listrik dalam beberapa bulan ke depan? Ada satu variabel yang belum jelas arahnya, yaitu tentang subsidi Rp3 juta per unit yang dijanjikan pemerintah belum cair sampai akhir September 2026. Aturan tekniknya masih menunggu terbit.

Data yang dipaparkan Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Komisi VII DPR RI di Jakarta menunjukkan tren yang jauh dari stabil.

Penjualan motor listrik nasional tercatat sekitar 15 ribu unit pada 2023, naik menjadi sekitar 77 ribu unit pada 2024, lalu turun tipis ke sekitar 70 ribu unit pada 2025 meski saat itu tidak ada subsidi berjalan. Sepanjang 2026 hingga Agustus, angka penyaluran baru menyentuh sekitar 18.900 unit, jauh di bawah capaian tahun sebelumnya. Hal ini pertama kali dilaporkan kumparan.com.

Budi menyebut penurunan itu bukan soal minat pasar yang hilang, melainkan soal kepastian kebijakan yang hilang timbul. Konsumen disebut menahan pembelian sambil menunggu kejelasan regulasi subsidi, sementara masalah lain seperti ketersediaan tempat pengisian daya dan bengkel juga masih jadi ganjalan di lapangan.

Status Subsidi Rp3 Juta Masih Menunggu Aturan Menkeu

Pemerintah sebelumnya menyiapkan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk program insentif motor listrik, dengan besaran bantuan Rp3 juta per unit untuk kuota hingga 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri.

Hingga 24 September 2026, aturan teknisnya masih menunggu terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sehingga daftar resmi penerima subsidi belum diumumkan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi sisi teknis di kementeriannya sudah siap. Ia menyampaikan hal itu kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026.

“Kita menteri teknisnya sudah siap. Kalau Menteri Keuangannya menetapkan memberikan insentif, secara teknis regulasinya kita bisa,” kata Agus. Dengan kata lain, keputusan akhir kini sepenuhnya ada di tangan Kementerian Keuangan.

Pergantian Menteri Keuangan Ikut Menahan Kepastian

Rencana insentif ini sempat ditargetkan berlaku mulai September 2026. Namun sebelum aturan resmi terbit, terjadi pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara, dan keputusan PMK belum juga keluar sampai laporan ini ditulis.

Purbaya, sebelum lengser dari jabatannya, sempat memperkirakan anggaran Rp3 triliun itu tidak akan terserap penuh sepanjang 2026. Alasannya, kapasitas produksi motor listrik nasional dinilai belum mampu memenuhi kuota 1 juta unit, dengan estimasi realisasi produksi paling banter sekitar 100 ribu unit sampai akhir tahun.

Angka bantuan Rp3 juta per unit itu sendiri juga lebih rendah dari opsi Rp5 juta yang sempat masuk kajian awal, dan jauh di bawah subsidi Rp7 juta yang pernah berjalan pada era Presiden Joko Widodo untuk motor listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40%.

Model yang Disebut Berpotensi Masuk Daftar Subsidi

Karena daftar resminya belum keluar, kepastian model mana saja yang lolos masih spekulatif. Namun sejumlah merek yang sebelumnya pernah ikut program subsidi motor listrik, atau disebut pemerintah sebagai calon peserta, layak dipantau sambil menunggu PMK terbit.

ModelKarakterSpesifikasi yang dipublikasikan
Gesits Raya GKomuter perkotaanSudah lama beredar, disebut sebagai calon peserta program insentif 2026
Polytron Fox-SSkutik harian dalam kotaKecepatan maksimum sekitar 80 kpj
Smoot ZuzuBaterai tukar (swap)Jarak tempuh diklaim 80 km, kecepatan maksimum 70 kpj, TKDN varian tertentu di atas 47 persen
Alva Cervo QSkutik desain modernDisebut sebagai salah satu calon peserta program subsidi
United MX1200UtilitasSejumlah model sebelumnya memenuhi TKDN minimal 40 persen

Syarat TKDN, mekanisme penyaluran, dan daftar final tetap menunggu aturan teknis pemerintah.

Tunggu Subsidi atau Beli Sekarang?

Ada dua variabel yang perlu kamu bandingkan sebelum memutuskan. Pertama, waktu. PMK belum ada tanggal pastinya, dan data penjualan 2025 menunjukkan pasar tetap jalan meski tanpa subsidi, sekitar 70 ribu unit terjual tahun itu. Artinya menunggu bukan satu-satunya opsi yang masuk akal kalau kebutuhan motor listrikmu sudah mendesak sekarang.

Kedua, besaran manfaat. Rp3 juta per unit jauh lebih kecil dibanding subsidi Rp7 juta di era sebelumnya, jadi dampaknya terhadap harga akhir tidak akan sebesar program lama.

Kalau prioritasmu memangkas harga beli semaksimal mungkin, menunggu kepastian PMK dan daftar model yang memenuhi syarat TKDN masuk akal.

Tapi kalau prioritasmu adalah kebutuhan mobilitas harian yang sudah tidak bisa ditunda, spesifikasi seperti jarak tempuh, kecepatan maksimum, dan ketersediaan jaringan pengisian atau penukaran baterai jadi pembanding yang lebih relevan dibanding menunggu potongan Rp3 juta yang jadwalnya sendiri belum pasti.

Berita Terkait

Otomotif · AISMOLI