TERKINI
Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang/// Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang///
Nasional

Kapolri dan Menkomdigi Sepakat Perkuat Kerja Sama Berantas Judol dan Jual Beli Data

Komdigi dan Polri sepakat mempercepat MoU untuk menindak judi online, penipuan daring, jual beli data, dan pencurian kabel internet. Belum ada aturan atau program baru yang dirinci.

Berita.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Polri sepakat memperkuat kerja sama menindak kejahatan digital, dari judi online (judol), penipuan daring, sampai jual beli data.

Kesepakatan ini muncul dari audiensi Menkomdigi Meutya Hafid dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, 27 Oktober 2026.

Kalau kamu pernah kena penipuan online, sering melihat promosi judol, atau internet di daerahmu kerap putus, isu-isu inilah yang dibahas.

Apa yang dibahas dalam pertemuan?

Pertemuan itu digelar tertutup di Gedung Utama Mabes Polri. Meutya menyebut audiensi tersebut bertujuan mempercepat implementasi nota kesepahaman (MoU) antara Komdigi dan Polri. Isi MoU itu tidak dirinci dalam laporan yang ada.

“Ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement,” kata Meutya kepada wartawan seusai audiensi.

Dalam konferensi pers bersama Kapolri, seperti dilaporkan, Meutya membeberkan masalah digital yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komdigi:

  • jual beli data;
  • penipuan atau scam online;
  • judi online;
  • pornografi;
  • perundungan daring;
  • misinformasi dan hoaks.

Judol jadi sorotan utama

Meutya mengapresiasi pengungkapan markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tapi juga lintas negara, di bawah kepemimpinan Suyudi.

Pernyataannya soal target menekan judol dikutip oleh kedua outlet: “Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air.”

Laporan terpisah soal apresiasi Menkomdigi atas pembongkaran sindikat judol lintas negara mencatat satu kasus yang sebelumnya diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, yaitu situs judi online Boxkia.com.

Baca Juga:  Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar

aporan itu tidak menyebut secara eksplisit apakah kasus ini yang dimaksud Meutya dalam apresiasinya. Data kasusnya bersumber dari keterangan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Setyo K Heriyanto pada Sabtu, 24 Oktober 2026:

  • Empat tersangka ditangkap: C (warga negara China) sebagai penanggung jawab, F di divisi elektronik, A sebagai admin, dan L di bagian keuangan.
  • Situs menyediakan permainan spin game dan gacha dengan penukaran hadiah.
  • Transaksi difasilitasi lewat virtual account, aset kripto USDT, dan QRIS.
  • Kegiatan diperkirakan berjalan sejak 2024, dengan omzet sekitar Rp2 miliar per bulan.
  • Situs berpusat di Jakarta, dengan operasi di Jakarta dan Kuala Lumpur, Malaysia.
  • Penyidik juga menelusuri transaksi yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Para tersangka terancam dijerat Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE, serta pasal perjudian dan pencucian uang dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Meutya juga menyoroti keluhan masyarakat soal akses internet yang terganggu di berbagai daerah. Salah satu penyebabnya, menurut dia, adalah pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan, termasuk pencurian perangkat BTS.

Dampaknya, akses internet bisa mati di satu wilayah. Ia mendorong penanganan hukum atas kasus seperti ini.

Sikap Kapolri

Suyudi menyatakan Polri akan menindak cepat kejahatan siber karena dampaknya langsung terasa di masyarakat. Ia menyebut penipuan daring, judi online, dan love scam sebagai contoh kejahatan yang paling meresahkan.

“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi,” kata Suyudi kepada wartawan seusai audiensi.

Suyudi juga menyinggung perlunya regulasi yang lebih kuat untuk menangani hoaks. Menurut dia, hal itu turut disampaikan Menkomdigi dalam pertemuan.

Baca Juga:  BNPB Ubah SOP Penyemaian Dry Ice Karhutla Setelah Butiran Es Timpa Rumah Warga

Berita Terkait

Nasional · Judi Online