Bulog Putus Kemitraan RPK Pengoplos Beras SPHP, Kerugian Negara Rp3,3 Miliar
Perum Bulog memutus kemitraan RPK milik pelaku pengoplosan 600 ton beras SPHP di Jakarta Timur. Bapanas menghitung kerugian negara sekitar Rp3,3 miliar dari subsidi Rp5.510 per kilogram.
Berita.co – Perum Bulog memutus kemitraan Rumah Pangan Kita (RPK) milik pelaku pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta Timur. Pelaku berinisial RH juga diproses hukum oleh kepolisian.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyebut sanksi itu berlaku otomatis sesuai perjanjian kemitraan RPK. “Oknum tersebut dengan otomatis sesuai dengan perjanjian di RPK, apabila melanggar dan lain sebagainya, yang bersangkutan pasti diproses hukum oleh yang berwajib, yang kedua diberhentikan izin RPK-nya,” kata Rizal di kawasan Kalibata, Jakarta.
Pemutusan ini menyusul temuan sekitar 600 ton beras SPHP yang dikemas ulang dengan label premium dan merek berbeda di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang. Bulog bersama Polres Metro Jakarta Timur membeberkan modus pengemasan ulang ke karung 50 kilogram itu pada Kamis (29/10/2026).
Kuota Klik SPHP dilampaui dalam dua hari
RH tercatat sebagai mitra RPK Bulog sejak 27 Agustus 2026. Artinya, kemitraan itu baru berjalan sekitar dua bulan sebelum kasusnya terbongkar.
Lewat aplikasi Klik SPHP, satu mitra RPK bisa membeli maksimal 4 ton per transaksi, jumlah yang menurut Rizal cukup untuk kebutuhan satu pekan. RPK milik RH memesan 4 ton dua kali dalam dua hari berturut-turut, sehingga totalnya 8 ton.
Dengan patokan 4 ton untuk tujuh hari, pesanan 8 ton dalam dua hari berarti laju pembelian sekitar tujuh kali kebutuhan normal sebuah RPK. Pola pembelian itu kini didalami Kapolres Metro Jakarta Timur, sejalan dengan modus borong 8 ton dalam dua hari yang dibongkar Bulog.
Bulog juga menelusuri nomor truk pengangkut, rekaman CCTV, dan surat jalan di kantor Bulog DKI Jakarta untuk memastikan RPK penerima beras tersebut. Rizal menegaskan setiap RPK dan pengecer pengguna Klik SPHP tercatat dalam sistem Bulog dari tingkat daerah hingga kantor pusat.
Kerugian negara Rp3,3 miliar
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menghitung kerugian negara dari 600 ton beras oplosan itu sekitar Rp3,3 miliar. Angka itu berasal dari subsidi harga Rp5.510 per kilogram dikalikan 600.000 kilogram, mengacu pada surat penugasan tambahan SPHP dari Bapanas kepada Perum Bulog pada Oktober 2026, seperti tertuang dalam siaran pers Bapanas.
Dengan tarif subsidi yang sama, satu pembelian maksimal 4 ton lewat Klik SPHP membawa subsidi sekitar Rp22 juta. Pesanan 8 ton milik RH dalam dua hari berarti subsidi sekitar Rp44 juta.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta pelaku dihukum seberat mungkin. “Ini amoral, kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat,” kata Amran di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Buntut kasus ini, Amran mencopot delapan pejabat Bulog dan Bapanas dan memberi peringatan kepada dua lainnya. Di pihak swasta, sembilan orang diproses hukum dan satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Cara mengecek harga dan melaporkan beras oplosan
Beras SPHP punya Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan zona: Rp12.500 per kilogram untuk Zona I, Rp13.100 untuk Zona II, dan Rp13.500 untuk Zona III. Zona I antara lain mencakup Jawa dan Lampung, sementara Maluku dan Papua masuk Zona III.
Pembeli di Jawa yang menemukan beras SPHP dijual di atas Rp12.500 per kilogram bisa melapor ke nomor pengaduan 08111-312-312. Amran menyebut nomor itu dipegangnya langsung dan identitas pelapor dirahasiakan.
Saat melapor, kamu perlu menyertakan bukti, tanggal, dan lokasi kejadian. Laporan tingkat provinsi diteruskan ke Polda, kabupaten/kota ke Polres, kecamatan ke Polsek, dan desa ke Bhabinkamtibmas.

