Menkeu Berganti ke Suahasil Nazara, Operator Seluler Minta Beban PNBP Ditata Ulang
Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara pada 14-15 September 2026 memicu XLSmart mengusulkan penataan ulang beban PNBP operator seluler, sementara rotasi pejabat DJP dan Bea Cukai era Purbaya masih menunggu peninjauan ulang.
Berita.co – Penerimaan Negara Bukan Pajak, atau PNBP, adalah pungutan negara di luar pajak yang selama ini dibebankan ke operator seluler untuk urusan seperti izin frekuensi dan hak penyelenggaraan telekomunikasi. Pergantian Menteri Keuangan pada pertengahan September 2026 membuat industri telekomunikasi kembali menyuarakan keberatan soal besaran beban itu, karena dianggap ikut menekan kemampuan operator membangun infrastruktur jaringan.
Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Serah terima jabatan resmi berlangsung sehari setelahnya, Selasa 15 September 2026, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Purbaya sendiri menjabat sekitar satu tahun, sejak dilantik pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Kenapa operator seluler ikut bicara soal pergantian menteri
Di hari pelantikan Suahasil, Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSmart Merza Fachys ditemui di Halim, Jakarta Timur, Senin (14/9/2026), seperti diberitakan detikInet. Ia mengatakan industri telekomunikasi sudah berada dalam kondisi kurang ideal selama lebih dari dua sampai tiga tahun terakhir, dan berharap pergantian menteri ini membuka ruang untuk penataan ulang beban PNBP yang menurutnya selama ini terlalu berat.
Alasannya bukan sekadar soal untung rugi operator. Merza mengaitkan beban PNBP dengan kemampuan investasi infrastruktur telekomunikasi, yang menurutnya jadi fondasi buat pertumbuhan ekonomi digital ke depan. Kalau fondasi ini melemah, dampaknya bukan cuma ke operator, tapi ke kualitas jaringan yang dipakai orang sehari-hari untuk internet.
Angka yang jadi inti usulan: PNBP Rp50 triliun dan porsi 80 persen
Merza memberi contoh konkret supaya usulannya lebih terukur. Jika pemerintah menargetkan PNBP sektor telekomunikasi sebesar Rp50 triliun, menurutnya kontribusi dari operator seluler saja tidak seharusnya dibebankan sampai 80 persen dari total itu.
Ia mengusulkan skema rebalancing, di mana pelaku digital lain di luar operator seluler, yang menurutnya sudah banyak dan ikut menikmati manfaat dari infrastruktur telekomunikasi, ikut menanggung sebagian kewajiban ke negara. Logikanya, semakin besar manfaat yang diterima sebuah pihak dari ekosistem digital, semakin besar juga kewajiban yang seharusnya ditanggung, sementara pihak yang manfaatnya mulai menyusut tidak dibebani kewajiban sebesar sebelumnya.
Buat kamu sebagai pengguna, angka 80 persen ini penting bukan karena ributnya soal siapa bayar berapa, tapi karena porsi itu berkaitan langsung dengan berapa banyak dana operator yang tersisa untuk belanja modal jaringan, mulai dari perluasan BTS sampai peningkatan kapasitas jaringan. Kalau beban PNBP tetap besar sementara pemain baru di ekonomi digital tidak ikut menanggung, ruang belanja infrastruktur itu yang paling mudah tergerus.
Rotasi pejabat pajak yang belum tuntas
Di sisi kebijakan pajak, laporan kumparan mencatat bahwa sebelum digantikan, Purbaya sempat melakukan rotasi besar-besaran terhadap pejabat di Kementerian Keuangan, termasuk di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Purbaya sendiri disebut mengaitkan rotasi itu dengan pergantian dirinya sebagai Menteri Keuangan.
Suahasil disebutkan akan meninjau kembali keputusan dan proses pelantikan pejabat hasil rotasi tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya. Artinya, arah kelanjutan rotasi di dua institusi yang menyumbang besar ke penerimaan negara itu masih menunggu keputusan menteri baru, dan belum ada kepastian apakah rotasi akan dilanjutkan, dievaluasi ulang, atau sebagian dibalik.
Dua kepentingan yang belum ketemu
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan yang menjawab langsung usulan rebalancing PNBP dari XLSmart, maupun kepastian soal nasib rotasi pejabat DJP dan Bea Cukai era Purbaya.
Yang jelas, dua isu ini berjalan paralel di masa transisi jabatan Menteri Keuangan, dan keduanya sama-sama akan menentukan seberapa besar ruang gerak industri telekomunikasi untuk berinvestasi di jaringan dalam waktu dekat.
Kalau usulan penataan ulang PNBP diterima, operator punya alasan menambah belanja infrastruktur. Kalau tidak, beban yang sama akan tetap jadi pertimbangan utama setiap kali operator menyusun rencana ekspansi jaringan.
