Hari Santri 2026: Tema, Logo, Jadwal Upacara, dan Sejarahnya
Tema resmi Hari Santri 2026 dari Kementerian Agama, makna logonya, jadwal upacara 22 Oktober, status libur, dan sejarah singkat penetapannya dalam satu rangkuman praktis.
Berita.co – Kementerian Agama menetapkan tema Hari Santri 2026 beserta panduan pelaksanaannya lewat Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026. Panduan ini dipakai instansi pemerintah, sekolah dan madrasah, pesantren, serta masyarakat umum yang ingin ikut memperingatinya.
Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober dan termasuk salah satu hari besar nasional yang bukan hari libur. Kalau kamu sedang menyiapkan acara, pertanyaannya ini berlaku buat siapa, mulai kapan, dan apa yang perlu kamu cek di sumber resminya, jadi jawabannya dirangkum berurutan di bawah.
Tema Resmi Hari Santri 2026 dan Maknanya
Menurut rilis resmi Kementerian Agama, tema Hari Santri 2026 adalah Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas. Tema ini ditetapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan menjadi tema resmi pemerintah untuk seluruh penyelenggara peringatan.
Frasa Menguatkan Negeri menegaskan bahwa santri hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai tantangan bangsa. Frasa Menuju Indonesia Emas menunjukkan orientasi bersama untuk menyiapkan generasi yang menentukan wajah Indonesia pada 2045.
Panduan tersebut juga menekankan empat modal santri, yaitu ilmu yang mendalam, karakter yang kuat, tradisi yang berakar, dan keberanian berinovasi. Tema dan empat modal inilah yang biasanya dipakai di spanduk, naskah sambutan, dan materi kegiatan.
Sedangkan, PBNU meluncurkan tema organisasinya sendiri, yaitu Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri. Tema ini adalah versi organisasi untuk lingkungan Nahdlatul Ulama, bukan tema yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai saran praktis, instansi pemerintah, sekolah negeri, dan madrasah di bawah Kementerian Agama sebaiknya memakai tema dan logo versi Kementerian Agama. Lingkungan NU bisa memakai versi PBNU sesuai arahan organisasinya, jadi pastikan dulu materi siapa yang diminta penyelenggara sebelum mencetak spanduk.
Buat mengetahui lebih lanjut sejarah hari santri, klik dan baca artikelnya disini.
Logo Hari Santri 2026 dan Filosofinya

Menurut halaman logo Hari Santri 2026 di situs Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, logo tersedia dalam versi berwarna, putih, hitam, potret, dan versi dengan tema, lengkap dengan dokumen filosofinya. Logo ini memadukan bentuk anyaman berwarna biru toska dan keemasan, ditambah teks tema di sampingnya.
Dokumen filosofi tersebut menjelaskan jalinan antarunsur sebagai lambang kebersamaan, sementara dua lingkaran yang saling menyimpul melambangkan dua pijakan santri, yaitu beragama dan bernegara. Bagian atasnya berupa lingkaran cita sebagai simbol harapan menuju Indonesia Emas 2045, sedangkan warna biru toska bermakna keterbukaan dan semangat pembaruan, dan warna keemasan bermakna cita-cita dan pencapaian.
Sebaiknya unduh logo dari kanal resmi Kementerian Agama, bukan dari tangkapan layar media sosial, supaya warna dan proporsinya tidak berubah. Logo versi PBNU juga berbeda, jadi jangan sampai keduanya tertukar di spanduk instansi.
Jadwal Upacara 22 Oktober 2026 dan Kegiatan Pendukungnya
Upacara Hari Santri dijadwalkan serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 07.00 waktu setempat, sesuai panduan yang sama. Upacara tersebut juga disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
Peringatan tidak terbatas pada upacara, karena masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menggelar pramuka santri, kegiatan ekoteologi, expo kemandirian pesantren, dan kegiatan lain yang relevan dengan tema. Panduan meminta setiap kegiatan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing penyelenggara, dengan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
Dokumen Pegangan untuk Instansi, Sekolah, dan Pesantren
Ketentuan tema, logo, dan jadwal di atas berlaku sebagai pegangan resmi penyelenggara peringatan. Surat edaran ini ditujukan antara lain kepada pimpinan kementerian dan lembaga, kepala daerah, perguruan tinggi keagamaan Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, serta pimpinan pesantren dan satuan pendidikan keagamaan Islam.
Kalau kamu panitia di instansi atau sekolah, simpan surat edaran ini sebagai rujukan tema, logo, dan jadwal saat menyusun surat undangan atau susunan acara. Surat edaran tersebut ditetapkan Menteri Agama di Jakarta pada 29 September 2026.
Apakah 22 Oktober Hari Libur?
Tanggal 22 Oktober 2026 bukan hari libur nasional dan bukan cuti bersama, jadi kantor dan sekolah tetap berjalan seperti biasa kecuali ada kebijakan internal masing-masing. Menurut situs resmi Sekretariat Negara, daftar libur nasional dan cuti bersama 2026 dalam SKB 3 Menteri tidak memuat satu pun tanggal di bulan Oktober.
Status ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, yang menyatakan bahwa “Hari Santri bukan merupakan hari libur.” Kalau kamu sedang menyusun rencana cuti untuk 2027, daftar libur nasional dan cuti bersama 2027 sudah ditetapkan dan bisa kamu cek lengkap.
Keppres tentang Hari Santri itu ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 15 Oktober 2015 dan masih berstatus berlaku. Lewat keputusan tersebut, tanggal 22 Oktober resmi menjadi Hari Santri yang diperingati setiap tahun.
Menurut NU Online, tanggal 22 Oktober merujuk pada Fatwa Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 untuk mempertahankan kemerdekaan. Dari peristiwa itulah peringatan ini mengingatkan peran santri dan ulama dalam menjaga kemerdekaan Indonesia.

