Aturan main beli Pertalite berubah di sejumlah daerah, dengan mekanisme yang berbeda-beda tergantung wilayah. Di Balikpapan, Kalimantan Timur, pemerintah kota mengatur jadwal pengisian berdasarkan jenis kendaraan mulai 1 September 2026. Di Lampung, rencana pembatasan berbasis data kesejahteraan menuai pertanyaan soal akurasi.
Pemerintah Kota Balikpapan menata ulang penyaluran BBM bersubsidi Biosolar dan Pertalite lewat pembagian lokasi SPBU dan jam operasional. Aturan ini disampaikan lewat konferensi pers yang diunggah akun Instagram Polsek Balikpapan Timur, dikutip Rabu (26/8), seperti diberitakan CNN Indonesia.
Jadwal Pertalite dibagi berdasarkan jenis kendaraan
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menjelaskan, sejumlah SPBU memisahkan jam layanan Pertalite untuk motor dan mobil. Contohnya di SPBU Jalan MT Haryono, kendaraan roda dua dilayani mulai pukul 06.00 sampai 22.00 WITA, sementara mobil baru bisa mengisi Pertalite pukul 22.00 sampai 06.00 WITA keesokan harinya.
Skema serupa berlaku di SPBU Sepinggan, dengan pembagian jam yang sama antara motor dan mobil. Pemilik mobil yang hendak mengisi Pertalite di dua SPBU ini dilarang mengantre sebelum pukul 22.00 WITA. Beda lagi di SPBU Gunung Guntur, Pertalite di sana khusus untuk mobil dengan jam layanan 08.00 sampai 22.00 WITA.
| SPBU | Kendaraan | Jam layanan Pertalite (WITA) |
|---|---|---|
| Jalan MT Haryono | Motor | 06.00-22.00 |
| Jalan MT Haryono | Mobil | 22.00-06.00 |
| Sepinggan | Motor | 06.00-22.00 |
| Sepinggan | Mobil | 22.00-06.00 |
| Gunung Guntur | Mobil (khusus) | 08.00-22.00 |
| Kariangau | Motor (khusus) | Sudah beroperasi, jam tidak dirinci |
Untuk menambah kapasitas layanan bagi pengendara motor, Pemkot Balikpapan membuka lima SPBU baru yang khusus menyalurkan Pertalite untuk roda dua, hasil rapat dengan BPH Migas. Kelima lokasi itu adalah SPBU Teritip di Balikpapan Timur, SPBU Batakan di Balikpapan Timur, SPBU Grand City di Balikpapan Utara, SPBU Gunung Bahagia di Balikpapan Selatan, dan SPBU Kebun Sayur di Balikpapan Barat. Seluruh lokasi baru ini beroperasi setelah melalui pengujian tera dan mengantongi izin sebagai penyalur BBM subsidi.
Selain Pertalite, penataan juga menyasar Biosolar. Penyaluran dibagi berdasarkan bobot dan jenis kendaraan, ditambah aturan nomor polisi ganjil genap. SPBU Kilometer 13 melayani kendaraan roda enam atau lebih dengan bobot di atas 10 ton, sementara SPBU Kilometer 15 melayani kendaraan roda enam berbobot di bawah 10 ton. Pembelian ulang Biosolar dibatasi dengan jeda minimal 48 jam, dan aturan ganjil genap tidak berlaku untuk angkutan maupun bus umum.
Lampung: DPRD pertanyakan akurasi data desil
Di Lampung, rencana pembatasan Pertalite yang mengacu pada data desil kesejahteraan 9 dan 10 memicu tanggapan beragam. Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo, seperti dikutip Motorplus dari Kompas.com pada Sabtu, meminta pemerintah memastikan data tersebut benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum aturan diterapkan.
Menurut Deni, status desil semestinya tidak jadi satu-satunya indikator kelayakan membeli Pertalite. Ia menilai pemerintah perlu melihat kondisi ekonomi secara lebih menyeluruh, termasuk kepemilikan kendaraan, kapasitas mesin, kebutuhan mobilitas, dan karakteristik wilayah tempat tinggal. Alasannya, masyarakat yang masuk kelompok desil 9 atau 10 belum tentu punya kemampuan ekonomi yang sama untuk beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, masyarakat perlu melakukan mobilisasi untuk aktivitasnya, lalu kemudian tidak mampu untuk membeli BBM Pertamax. Pilihannya adalah Pertalite,” kata Deni.
Deni menegaskan, pembenahan subsidi memang perlu dilakukan supaya sasarannya tepat, tapi jangan sampai proses ini membuat masyarakat yang sebenarnya masih butuh Pertalite justru kehilangan akses karena persoalan akurasi data.
Kalau kamu pengendara motor atau mobil di Balikpapan, catat jam operasional SPBU langgananmu sebelum 1 September 2026, karena jadwal Pertalite berbeda antar lokasi dan antar jenis kendaraan. Kalau kamu berdomisili di Lampung atau daerah lain yang berencana menerapkan pembatasan berbasis data desil, pantau perkembangan aturannya, sebab mekanisme verifikasi datanya masih jadi perdebatan dan berpotensi berubah sebelum resmi diberlakukan. Dua pendekatan ini menunjukkan pembatasan Pertalite tidak seragam secara nasional, jadi aturan di daerahmu bisa saja berbeda dari dua contoh di atas.