Mobil

BYD Genjot Ekspor 70% Saat China Larang Produsen Mobil Banting Harga

Pendapatan BYD dari luar China kini lebih besar dibanding penjualan di negeri sendiri. Pada paruh pertama 2026, penjualan ekspor produsen mobil listrik terbesar China itu melonjak di tengah pasar domestik yang justru menyusut tajam. Di saat bersamaan, regulator China baru saja menerbitkan aturan yang melarang produsen mobil banting harga saat berekspansi ke luar negeri.

Menurut Kompas.com, pendapatan BYD dari pasar luar China pada semester I 2026 mencapai 181,3 miliar yuan, setara sekitar 27 miliar dolar AS. Angka itu naik 34 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, dan menyumbang 53 persen dari total pendapatan BYD, menurut data yang dikutip dari Carnewschina. Sebaliknya, pendapatan BYD dari pasar China sendiri turun 31 persen secara tahunan, meski nominal persisnya tidak dirinci.

Domestik Melemah, Ekspor Melonjak

Supaya lebih mudah dibandingkan, berikut ringkasan performa BYD di dua pasar pada semester I 2026:

Metrik Luar China (Ekspor) Domestik China
Pendapatan H1 2026 181,3 miliar yuan (sekitar 27 miliar dolar AS), naik 34 persen YoY Turun 31 persen YoY, nominal tidak dirinci
Kontribusi ke total pendapatan BYD 53 persen Sisanya, sekitar 47 persen
Unit terjual / registrasi H1 2026 792.256 unit, naik 70,6 persen YoY 795.169 unit, turun 45,9 persen YoY

Data registrasi kendaraan yang dipantau China EV DataTracker menunjukkan pola serupa dengan angka penjualan di atas. Laporan yang sama menyebutkan pertumbuhan ekspor bahkan semakin tinggi memasuki paruh kedua 2026, meski angka pastinya belum dirinci.

Bukan cuma soal domestik lawan ekspor. Di dalam Grup BYD sendiri, sub-brand Fang Cheng Bao justru mencatat pertumbuhan pesat, dengan registrasi sekitar 131.000 unit di China pada semester I 2026, naik 115 persen secara tahunan. Namun pertumbuhan ini belum cukup mengimbangi penurunan penjualan merek utama BYD di pasar domestik.

Aturan Baru Beijing: Dilarang Banting Harga di Luar Negeri

Regulator China merilis pedoman baru pada awal September 2026 untuk mengatur ekspansi global produsen otomotif nasional. Menurut Suara.com, yang mengutip Reuters, aturan yang diterbitkan pada Selasa awal September 2026 itu mewajibkan produsen mobil mematuhi regulasi lokal, hukum antimonopoli, standar antikorupsi, serta tanggung jawab sosial saat beroperasi di luar negeri.

Poin utamanya, produsen dilarang keras menggunakan strategi banting harga untuk meraih keunggulan kompetitif secara tidak sehat. Regulator meminta perusahaan menetapkan harga berdasarkan biaya produksi dan kondisi pasar yang wajar, serta menghindari perubahan harga yang terlalu tajam atau terlalu sering. Produsen juga wajib menyajikan informasi pemasaran yang akurat, tidak menyesatkan, dan mematuhi aturan ketenagakerjaan di negara tujuan.

Skala ekspansi ini memang besar. Kementerian Perdagangan China mencatat negara itu mengekspor sekitar 8,32 juta kendaraan sepanjang 2025 ke lebih dari 200 negara, dengan investasi manufaktur di lebih dari 80 pasar. Kementerian menyebut pedoman baru ini ditujukan untuk mendorong penempatan industri dan rantai pasok lintas negara secara rasional dan tertib.

Apa Artinya buat Pembeli di Indonesia?

Kedua sumber di atas tidak menyebut Indonesia secara spesifik. Tapi ada dua implikasi yang relevan buat kamu yang sedang mempertimbangkan mobil listrik merek China, termasuk BYD yang sudah punya kehadiran di pasar Indonesia lewat ajang seperti GIIAS 2026.

  • Ekspor BYD yang naik 70,6 persen menunjukkan perusahaan makin serius menggarap pasar luar China. Ini bisa berarti alokasi unit dan model baru ke pasar seperti Indonesia berpotensi bertambah, meski tidak ada satupun sumber yang menyebut rencana konkret untuk Indonesia.
  • Aturan baru Beijing yang melarang banting harga bisa jadi sinyal bahwa strategi harga yang sangat agresif dari merek China di pasar ekspor, kalau memang ada, kemungkinan akan lebih terkontrol ke depan. Ini bukan berarti harga OTR merek China di Indonesia dipastikan naik atau turun, karena kebijakan ini soal etika ekspansi bisnis global, bukan larangan diskon di titik penjualan tertentu.

Kalau Kamu Mau Memutuskan, Apa yang Perlu Dibandingkan?

Sebelum memutuskan beli mobil listrik merek China, ada beberapa hal yang lebih penting untuk kamu bandingkan dibanding sekadar menunggu isu perang harga:

  • Kalau prioritasmu harga OTR yang jelas dan sudah dipasarkan resmi di Indonesia, bandingkan daftar harga resmi diler, bukan asumsi dari tren global.
  • Kalau prioritasmu ketersediaan unit dan pilihan model, perhatikan tren ekspor BYD yang naik di atas, tapi tetap cek stok dan waktu tunggu langsung ke diler resmi.
  • Kalau prioritasmu kepastian purnajual dan jaringan servis, itu topik terpisah yang tidak dibahas kedua sumber di atas dan perlu kamu cek sendiri ke jaringan diler.

Data pendapatan dan registrasi BYD di atas berasal dari laporan keuangan perusahaan untuk semester I 2026, dipublikasikan awal September 2026. Aturan larangan banting harga berasal dari pedoman Kementerian Perdagangan China yang terbit awal September 2026.

Rendy Andriyanto

Rendy Andriyanto

Administrator

Menulis kanal Otomotif di Berita.co. Praktisi SEO dengan pengalaman 8 tahun lebih di industri berita, otomotif, dan produk finansial, termasuk dua tahun menangani Hyundai Motorstudio Senayan Park dan membangun situsnya, hyundai.motorstudio.co.id.

linkedin.com View all articles