Sabrina Sameh Daftar Jadi Calon Donor Kornea, Ini Syarat yang Perlu Dipenuhi
Sabrina Sameh mendaftar sebagai calon donor kedua korneanya lewat RS Mata Cicendo Bandung setelah berbincang dengan Eddi Brokoli. Begini syarat dan alur donor kornea menurut rumah sakit tersebut.
Berita.co – Aktris dan pembalap Sabrina Sameh mendaftar sebagai calon donor kornea, dengan kesediaan menyerahkan kedua korneanya setelah ia meninggal dunia. Ia membagikan kabar itu lewat akun Instagram pribadinya, @sabrinasameh, dan unggahan tersebut beredar sejak Sabtu, 31 Oktober 2026.
Dalam unggahan itu, Sabrina memperlihatkan Kartu Calon Donor Kornea dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung. Kornea yang kelak didonorkan akan disalurkan melalui PPMTI Bank Mata Jabar.
Dari takut menjadi mau
Kakak dari Susan Sameh ini mengaku awalnya menganggap donor mata sebagai sesuatu yang menyeramkan.
Pandangannya berubah setelah ia bertemu dan berbincang dengan musisi sekaligus aktor Eddi Brokoli soal donor mata. Dari obrolan itu, ia mendapat pemahaman baru sampai akhirnya memutuskan mendaftar.
Kartu yang ia tunjukkan memuat pernyataan tertulis dari pemegangnya. “Melalui kartu ini saya menyatakan bahwa saya dengan ikhlas mendonorkan kedua kornea saya setelah saya meninggal nanti kepada PPMTI BANK MATA JABAR untuk membantu sesama yang tuna netra,” bunyi ketentuan dalam kartu tersebut.
Syarat menjadi calon donor kornea
RS Mata Cicendo mendefinisikan donor kornea sebagai orang yang semasa hidupnya dengan sukarela menyerahkan matanya untuk diambil setelah ia meninggal dunia.
Ada tiga syarat yang tercantum di halaman Bank Mata RS Mata Cicendo: terdaftar di Bank Mata Indonesia, menjalani pemeriksaan mata klinis, dan mengisi surat pernyataan.
Surat pernyataan itu harus diketahui dan ditandatangani suami, istri, anak, atau ahli waris, ditambah satu saksi lain. Pengurus Bank Mata Indonesia atau PPMTI juga ikut menandatanganinya.
Kenapa keluarga perlu tahu sejak awal
Waktu pengambilan kornea sangat terbatas. RS Mata Cicendo menetapkan kornea diambil paling lambat 6 jam setelah donor meninggal, lalu ditransplantasikan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Jeda 6 jam itu hanya bisa terpakai bila keluarga sudah tahu soal kartu donor dan segera menghubungi bank mata. Tanda tangan ahli waris di surat pernyataan membuat keluarga mengetahui keputusan itu sejak hari pendaftaran.
Calon pendonor di Bandung dan sekitarnya bisa memulai dengan menghubungi layanan reguler RS Mata Cicendo di (022) 4231280 atau 4231281. Rumah sakit itu beralamat di Jl. Cicendo No. 4, Bandung.

