DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Pasokan 30 Juta Barel Minyak dari UEA
Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah menghitung mekanisme dan konsekuensi pasokan 30 juta barel minyak mentah dari UEA. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut rencana itu masih tahap penjajakan.
Berita.co – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah mengkaji ulang rencana masuknya 30 juta barel minyak mentah dari Uni Emirat Arab (UEA) sebelum menerimanya. Permintaan itu ia sampaikan di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, sehari setelah kabar pasokan tersebut pertama kali muncul.
Status rencana ini belum final. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pasokan itu masih berupa potensi dan baru sampai tahap penjajakan.
Dari tawaran tanpa biaya ke tahap penjajakan
Kabar awal datang dari Kepala SKK Migas Djoko Siswanto pada Selasa, 27 Oktober 2026, usai mendampingi Bahlil bertemu Duta Besar UEA dan Presiden Direktur Mubadala Energy. “Duta Besar Abu Dhabi menyampaikan bahwa pemerintah UEA akan segera mengirim minyak hingga 30 juta barel tanpa biaya working capital, termasuk gratis kapalnya,” kata Djoko.
Pertemuan yang sama juga membahas keputusan investasi akhir (Final Investment Decision/FID) untuk proyek pengembangan gas Andaman di Aceh.
Sehari kemudian, Bahlil meluruskan kabar itu dalam Forum Eksekutif Hulu Migas (FOREK) 2026 di Jakarta.
“Itu masih potensi ya, belum ada keputusan. Semuanya masih sebatas penjajakan,” ujar Bahlil.
Pemerintah belum mengumumkan skema pengiriman, jadwal kedatangan, maupun syarat yang menyertai pasokan tersebut.
Hal yang diminta DPR untuk dihitung lebih dulu
Rivqy menyambut positif tawaran itu, tetapi meminta SKK Migas dan kementerian terkait bersikap cermat. “Jangan sampai sesuatu yang terlihat gratis justru menyimpan kewajiban atau kepentingan yang belum kita perhitungkan,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah memeriksa legalitas, kualitas minyak, skema pengiriman, kapasitas pengolahan di dalam negeri, dan transparansi pemanfaatannya.
Rivqy juga meminta hitungan terbuka atas dampak pasokan ini terhadap kebutuhan impor minyak, biaya pengadaan energi, beban subsidi dan kompensasi energi, serta kondisi keuangan negara. “Intinya, kita terbuka terhadap bantuan dan kerja sama dari negara sahabat, tetapi kepentingan Indonesia harus menjadi prioritas,” katanya.
Seberapa besar 30 juta barel bagi kebutuhan nasional
Pada September 2026, Bahlil menyebut konsumsi minyak nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, dengan impor minyak mentah sekitar 1 juta barel per hari. Dengan angka itu, 30 juta barel setara kira-kira 30 hari impor minyak mentah, atau sekitar 19 hari konsumsi nasional (30 juta dibagi 1,6 juta barel).
Pasokan sebesar itu bisa meringankan kebutuhan impor selama sekitar satu bulan, bukan menggantikan impor secara permanen.
Bahlil sebelumnya menegaskan pemerintah memprioritaskan asas keekonomian agar pembelian minyak tidak membebani APBN atau masyarakat. Selama skema pasokan dari UEA belum diputuskan, dampaknya ke beban subsidi dan kompensasi energi juga belum bisa dihitung.
Jika pasokan benar diberikan tanpa biaya, penghematannya setara nilai sekitar 30 hari impor minyak mentah. Jika ada syarat tertentu yang menyertainya, hitungan itu ikut berubah mengikuti syarat tersebut.

