Angka Rp3,23 triliun yang disebut Komdigi bukan uang baru yang sudah cair. Angka ini adalah selisih antara pagu anggaran 2027 yang sudah ditetapkan, yaitu Rp11,52 triliun, dengan kebutuhan riil yang dihitung ulang oleh kementerian, yaitu Rp14,753 triliun. Selisih itulah yang diusulkan sebagai tambahan anggaran, dan sampai sekarang statusnya masih usulan, belum disetujui DPR.
Usulan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 1 September 2026. Menurut catatan detikInet, Meutya mengatakan efisiensi anggaran yang masih berlangsung di Komdigi belum mengganggu pencapaian target kinerja sektor digital.
“Ada tren yang menunjukkan upaya efisiensi yang kuat, namun Insya Allah nanti pencapaiannya tidak terganggu,” kata Meutya, seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 2 September 2026.
Sebagai pembanding, anggaran kementerian ini sempat mencapai Rp19,6 triliun pada 2024, sebelum dipangkas bertahap menjadi Rp11 triliun pada 2025 dan Rp10 triliun pada 2026. Sebelum berganti nama menjadi Komdigi, anggaran kementerian ini tercatat Rp15,8 triliun pada 2023. Pagu Rp11,52 triliun untuk 2027 sendiri sudah lebih tinggi dari dua tahun sebelumnya, dan usulan tambahan Rp3,23 triliun ini mau menaikkannya lagi.
Rincian Alokasi Pagu Rp11,52 Triliun
Pagu indikatif 2027 dibagi ke dalam empat program utama. Ini bukan daftar rencana belanja bebas, tapi pos anggaran yang sudah dipatok jumlahnya sejak awal.
| Program | Alokasi |
|---|---|
| Penguatan infrastruktur digital | Rp6,47 triliun |
| Ekosistem dan ruang digital (termasuk pemeliharaan Pusat Data Nasional) | Rp2,958 triliun |
| Komunikasi publik dan media | Rp20 miliar |
| Dukungan manajemen | Rp2 triliun |
Untuk Apa Tambahan Rp3,23 Triliun Itu
Rincian soal untuk apa tambahan Rp3,23 triliun itu dipaparkan Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail dalam raker yang sama. Menurut Teknologi.id, ada tiga kelompok kebutuhan yang menyusun angka tersebut.
| Kebutuhan | Perkiraan Anggaran |
|---|---|
| Operasional Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan unit eselon I lain | Rp258 miliar |
| Program prioritas nasional (infrastruktur BAKTI, ekosistem teknologi pemerintah digital, pengawasan ruang digital, BPSDM, komunikasi publik dan media) | Rp1,097 triliun |
| Program prioritas dalam Renstra, termasuk Komisi Informasi Pusat (Rp32,5 miliar), Komisi Penyiaran Indonesia (Rp49,59 miliar), dan Dewan Pers (Rp38,9 miliar) | Rp1,48 triliun |
Pos infrastruktur digital sendiri sudah naik dari pagu indikatif awal Rp5,22 triliun menjadi Rp6,47 triliun, setelah mendapat tambahan Rp1,25 triliun yang sebagian besar dicatatkan untuk operasional Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), lembaga yang menjalankan program internet ke wilayah 3T. Pos ekosistem dan ruang digital naik lebih tajam, dari pagu awal Rp126 miliar menjadi Rp2,958 triliun, setelah mendapat tambahan Rp2,823 triliun yang antara lain menutup biaya pemeliharaan Pusat Data Nasional.
Apa yang Berubah dan Apa yang Belum, buat Kamu
Karena ini masih usulan, belum ada yang berubah langsung buat kamu sebagai pengguna internet atau layanan digital pemerintah. Tidak ada perubahan tarif, tidak ada perubahan alokasi spektrum, dan tidak ada layanan baru yang otomatis muncul hanya karena angka Rp3,23 triliun ini disebut dalam rapat.
Yang lebih relevan untuk dipantau adalah dua pos yang paling besar porsi kenaikannya, yaitu infrastruktur digital lewat BAKTI dan pemeliharaan Pusat Data Nasional. Kalau tambahan ini disetujui, kedua program itu punya modal lebih besar untuk berjalan sesuai rencana pada 2027. Kalau tidak disetujui atau hanya disetujui sebagian, program-program itu tetap harus jalan dengan pagu Rp11,52 triliun yang sudah dipatok, sementara kebutuhan riil yang dihitung Komdigi lebih tinggi, yaitu Rp14,753 triliun.
Sebagai konteks tambahan, penyerapan anggaran Komdigi tercatat 94,95 persen pada 2025, dan per 28 Agustus 2026 sudah mencapai 60,49 persen dari target akhir tahun sekitar 95 persen. Angka ini menunjukkan kementerian relatif konsisten menghabiskan pagu yang diberikan, jadi usulan tambahan ini bukan sekadar angka di atas kertas yang berpotensi tidak terpakai.
Kesimpulannya
Tidak ada pemenang mutlak di sini. Kalau DPR menyetujui tambahan Rp3,23 triliun, Komdigi punya ruang lebih untuk menjalankan BAKTI, menjaga Pusat Data Nasional, dan mendanai lembaga seperti KPI, Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers sesuai rencana Renstra. Kalau tidak, kementerian harus memilih program mana yang dikurangi dari pagu Rp11,52 triliun yang sudah ada. Keputusannya masih menunggu pembahasan lanjutan antara pemerintah dan Komisi I DPR.