TERKINI
Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang/// Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang///
Bisnis

Pusat Siapkan Insentif Rp1 Triliun di APBN 2027 untuk Pemda Berkinerja Baik

Kemenkeu dan Kemendagri menyiapkan dana insentif daerah Rp1 triliun di APBN 2027, sementara transfer ke daerah 2026 sudah naik menjadi sekitar Rp720 triliun. Daerah dengan porsi belanja pegawai 40 hingga 50 persen akan dipetakan tim teknis.

Pusat Siapkan Insentif Rp1 Triliun di APBN 2027
Foto: Antara

Berita.co – Pemerintah pusat menyiapkan dana insentif daerah Rp1 triliun dalam APBN 2027 untuk pemerintah daerah yang mencapai target pembangunan. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikannya usai bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Pertemuan itu juga membahas daerah yang kesulitan anggaran, terutama daerah dengan porsi belanja pegawai di kisaran 40 hingga 50 persen. Tim teknis dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri akan memetakan daerah-daerah tersebut.

Cara insentif Rp1 triliun dibagikan

Kemenkeu dan Kemendagri masih menyusun indikator untuk menentukan daerah penerima insentif. Suahasil menyebut bentuknya insentif anggaran dan transfer, dengan sasaran seperti penurunan inflasi dan perbaikan kualitas lingkungan.

“Insentifnya insentif anggaran, insentif transfer, tapi bekerja untuk menurunkan inflasi, meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan berbagai macam indikator pembangunan yang lain,” kata Suahasil.

Skema ini bukan barang baru. Tito menyebut Kemenkeu sudah memberi insentif daerah tahun lalu dengan kategori pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, realisasi belanja, pengangguran, dan kemiskinan, tanpa merinci besarannya.

Tujuannya, kata Tito, membuat iklim kompetitif antarkepala daerah untuk berprestasi. Suahasil menambahkan, daerah diharapkan tidak hanya menerima transfer, tetapi juga terdorong mengejar target pembangunan.

Transfer ke daerah 2026 naik sekitar Rp27 triliun

Angka Rp1 triliun itu kecil dibanding total dana pusat yang mengalir ke daerah. Suahasil menyebut Transfer ke Daerah (TKD) 2026 kini sudah sekitar Rp720 triliun, naik dari pagu awal APBN 2026 sebesar Rp693 triliun.

Selisihnya sekitar Rp27 triliun, atau kira-kira 3,9 persen di atas pagu awal. Sebagai pembanding, dana insentif Rp1 triliun setara sekitar 0,14 persen dari TKD 2026 tersebut.

Suahasil merinci beberapa tambahan sepanjang 2026. Pada awal tahun, pemerintah menambah TKD Rp10,6 triliun untuk daerah terdampak banjir dan longsor.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Turun Rp11.000 Jadi Rp2.559.000 per Gram, Selisih Buyback Rp205.000

Pusat juga menyalurkan tambahan TKD Rp20,5 triliun ke sejumlah kabupaten dan kota yang APBD-nya kesulitan, untuk belanja pegawai maupun program lain. “Kita memang memantau APBD secara cukup detil,” kata Suahasil.

Belanja pegawai dan anggaran bencana 2027

Porsi belanja pegawai 40 hingga 50 persen berarti dari setiap Rp100 belanja daerah, Rp40 sampai Rp50 terserap untuk aparatur. Ruang anggaran untuk jalan, sekolah, dan layanan publik di daerah seperti itu jadi lebih sempit.

Solusi untuk daerah tersebut belum diputuskan dan masih menunggu pembahasan tim teknis. Ditjen Perimbangan Keuangan sendiri sudah menyampaikan rancangan alokasi TKD tahun anggaran 2027 lewat surat Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.

Pertemuan Selasa itu juga memastikan keberlanjutan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, yang dirancang berjalan 2026 hingga 2028. “Tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai,” kata Suahasil.

Kamu bisa memantau alokasi dan realisasi TKD daerahmu lewat portal data DJPK Kemenkeu. Besaran insentif per daerah baru bisa dihitung setelah Kemenkeu dan Kemendagri menetapkan indikatornya.

Berita Terkait

Bisnis · Dana Insentif Daerah