TERKINI
Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang/// Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang///
Pendidikan & Karier

Mahasiswa Makin Bergantung pada AI: Penyebab, Aturan Kampus, dan Sanksinya

Reportase mahasiswa UMN yang terbit Jumat (23/10/2026) memetakan kenapa mahasiswa bergantung pada AI, celah regulasinya, dan contoh kampus yang memberi sanksi berjenjang hingga drop out untuk tugas buatan AI.

Berita.co – Kalau kamu sedang kuliah dan terbiasa membuka ChatGPT setiap kali dapat tugas, kamu tidak sendirian. Sebuah reportase mendalam yang terbit Jumat (23/10/2026) menunjukkan ketergantungan mahasiswa pada AI kini dipicu oleh beban tugas, tren, dan aturan yang belum mengikat. Di sisi lain, ada kampus yang sudah menjatuhkan sanksi berjenjang hingga drop out untuk tugas yang sepenuhnya dibuat AI.

Reportase berseri itu dimuat detikEdu dalam tiga artikel. Penulisnya adalah Laurensius Matthew Pramudya Agung, Venere Arganiswari Danitta, dan Belva Putri Paramitha, mahasiswa Program Studi Digital Journalism Universitas Multimedia Nusantara. Mereka menerima hibah dari Pulitzer Center untuk AI Accountability Reporting pada mata kuliah In-Depth and Investigative Reporting.

Kenapa mahasiswa bergantung pada AI

Reportase itu memuat pengakuan beberapa mahasiswa kampus swasta. Seorang mahasiswa Biologi semester 3 mengaku diminta menulis tangan empat proposal dalam satu minggu. Ia merasa tidak sanggup, lalu meminta bantuan AI.

Mahasiswa Kedokteran Gigi semester 3 menyebut dosen sering hanya memeriksa apakah tugas sudah dikerjakan dan apakah sumbernya dari jurnal, bukan isinya. Mahasiswa Psikologi semester 3 mengatakan refleksnya adalah membuka ChatGPT setiap kali panik menghadapi tugas.

Ada juga Eka, mahasiswa semester 4 dengan IPK 3,81 yang kuliah sambil bekerja. Ia mengaku sangat bergantung pada ChatGPT dan model bahasa besar untuk mengatur alur kerjanya. Menurut pemahamannya, penggunaan AI aman selama tugasnya tidak 100% menjiplak.

Beban sistem, bukan hanya beban mahasiswa

Doni Koesoema dari Tim Penasihat Ahli Kemendikdasmen menilai ekosistem pendidikan Indonesia belum menunjang pembelajaran yang berkualitas. Menurutnya, dosen juga dibebani urusan administrasi yang tidak proporsional.

Contoh yang dipaparkan dalam reportase: dulu dosen cukup melaporkan nilai akhir ujian. Kini dalam pelaporan digital, nilai harus dimasukkan per komponen soal ke sistem akademik. Untuk kelas berisi 50 mahasiswa, itu berarti ribuan kolom data yang harus diisi.

Baca Juga:  Tata Tertib dan Sanksi TKA SMA 2026 yang Perlu Siswa Pahami Selama Ujian

Pengamat pendidikan Ki Darmaningtyas melihat dua pendorong lain. Pertama, kepentingan bisnis industri AI yang mendorong masyarakat memakai AI. Kedua, tren: memakai AI dianggap tanda modern dan melek teknologi, mirip fenomena FOMO.

Celah regulasi

Tim reportase memantau 130 berita bertema AI di Indonesia dari tiga media nasional, terbit 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2024. Hasilnya, kritik akademisi terhadap dampak AI berbasis model bahasa besar di pendidikan mulai muncul pada 2023. Pada 2024, Kemendikbudristek mulai menggodok regulasi penggunaan AI generatif di perguruan tinggi.

Rujukan yang sudah ada adalah Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Reportase itu mencatat SE tersebut bersifat soft regulation. Artinya, guru yang melarang AI tidak punya dasar hukum yang kuat, dan siswa yang menyalahgunakan AI tidak bisa dikenai sanksi berdasarkan SE itu.

Contoh aturan kampus: AI assisted boleh, AI generated kena sanksi

Karena aturan nasional belum mengikat, sebagian institusi membuat aturan sendiri. Universitas Atma Jaya BSD, menurut reportase tersebut, membedakan dua jenis penggunaan:

  • AI generated: menyalin langsung hasil prompting. Ini dilarang.
  • AI assisted: memakai AI untuk brainstorming. Ini diperbolehkan, dengan kewajiban menulis deklarasi transparansi penggunaan AI.

Mahasiswa yang ketahuan memakai AI generated dikenai sanksi setara plagiarisme, berjenjang sebagai berikut:

  1. Pelanggaran pertama: nilai nol.
  2. Pelanggaran kedua: nilai E.
  3. Pelanggaran ketiga: skorsing satu semester.
  4. Pelanggaran keempat: drop out.

Yayasan Sekolah Kristen Indonesia (YSKI) Semarang juga disebut melakukan sosialisasi etika penggunaan AI. Di jenjang SMA, SMA Krista Mitra dan SMA Penabur mempertahankan pembelajaran berbasis kertas agar siswa menyusun jawabannya sendiri tanpa bantuan AI.

Langkah berikutnya untuk kamu

Kalau kamu mahasiswa, tahap pertama adalah memastikan aturan AI di kampusmu sendiri. Cek pedoman akademik atau peraturan integritas akademik di situs resmi kampus atau tanyakan langsung ke program studi: apakah ada pembedaan antara AI assisted dan AI generated, apakah ada kewajiban deklarasi penggunaan AI, dan apa sanksinya. Setelah itu, sesuaikan cara kamu memakai AI untuk tugas berikutnya, misalnya hanya untuk brainstorming, lalu tulis drafnya sendiri.

Baca Juga:  Google Buka Akses Agen AI ke Google Home, Gemini Tambah Fitur Cari Barang

Berita Terkait

Pendidikan & Karier · etika akademik