TERKINI
Menhub Minta Aplikator Ojol Awasi Keselamatan dan Perawatan Motor Mitra/// Polisi Dalami Peran Tiga Orang Lain di Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Bekasi/// MK Nyatakan Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Pansus DPR Diusulkan/// Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar/// UGM Naik ke Kelompok 801-1000 Dunia di THE WUR 2027, UIN Sunan Kalijaga Unggul di Jogja-Jateng/// Menhub Minta Aplikator Ojol Awasi Keselamatan dan Perawatan Motor Mitra/// Polisi Dalami Peran Tiga Orang Lain di Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Bekasi/// MK Nyatakan Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Pansus DPR Diusulkan/// Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar/// UGM Naik ke Kelompok 801-1000 Dunia di THE WUR 2027, UIN Sunan Kalijaga Unggul di Jogja-Jateng///
Bisnis

DPR Sahkan Nyoman Adhi dan Khaidir Abdurrahman Jadi Anggota BPK 2026-2031

Dua nama baru resmi mengisi kursi anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2026-2031 setelah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. Berikut proses seleksinya dan kenapa pergantian ini relevan untuk pengawasan keuangan negara.

Berita.co – DPR resmi mengesahkan dua nama baru untuk mengisi kursi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman disahkan lewat Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa, 6 Oktober 2026, di Jakarta.

Pengesahan berlangsung setelah Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kedua calon kepada sidang. Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian menanyakan persetujuan seluruh fraksi yang hadir, dan jawaban setuju disampaikan secara serempak oleh peserta rapat.

Rangkaian proses ini dilaporkan kumparan.com, yang juga mencatat bahwa agenda rapat yang sama mencakup penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) BPK Semester I 2026.

Lolos Uji Kelayakan dari 23 Calon

Status anggota terpilih Nyoman Adhi dan Khaidir ditetapkan lebih dulu oleh Komisi XI DPR dalam rapat internal pada Senin, 5 Oktober 2026, setelah menguji total 23 calon anggota BPK yang dibagi ke dalam dua panel.

Rincian proses seleksi ini, termasuk catatan bahwa tiga dari 23 calon tidak hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan. Sebelum masuk ke Komisi XI, 23 nama calon tersebut juga sempat melewati tahap pertimbangan di DPD RI.

Misbakhun menyampaikan harapan agar kehadiran dua anggota baru ini memperkuat kelembagaan dan kredibilitas BPK. Menurutnya, akuntabilitas pengelolaan keuangan negara tercermin dari setiap audit yang dijalankan secara mendalam dan profesional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini bisa makin kuat.

Kenapa Pergantian Anggota BPK Ini Relevan untuk Dunia Usaha?

BPK adalah lembaga yang mengaudit pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk belanja pemerintah, subsidi, dan program ekonomi yang bersentuhan langsung dengan iklim usaha.

Kalau kamu mengikuti kebijakan ekonomi atau bergantung pada kepastian pengelolaan anggaran negara, siapa yang mengisi kursi BPK dan bagaimana proses pemilihannya tetap jadi hal yang perlu kamu pantau, karena hasil audit lembaga ini yang nantinya jadi salah satu rujukan akuntabilitas keuangan negara untuk periode 2026-2031.

Sejauh ini seluruh proses, mulai dari uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI, pertimbangan DPD RI, hingga pengesahan di Rapat Paripurna DPR, berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kamu bisa menunggu agenda kerja resmi kedua anggota baru BPK ini diumumkan untuk melihat arah pengawasan keuangan negara ke depan.

Berita Terkait

Bisnis · BPK