Kericuhan Petasan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Begini Proses Hukum dan Mediasinya
Pesta petasan saat acara Maulid Nabi dan haul keluarga di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, memicu protes warga hingga berujung proses hukum. Kepolisian, kelurahan, dan Kementerian Agama kini terlibat menyelesaikan kasus ini.
Berita.co – Pesta petasan yang menyertai acara haul keluarga sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memicu protes warga hingga berujung proses hukum.
Acara yang digelar Sabtu (3/10) itu diwarnai bunyi petasan bersahutan sampai larut malam, mengganggu warga yang hendak beristirahat, termasuk keluarga dengan anak berkebutuhan khusus.
Kronologi, dari pengajian sampai petasan larut malam
Acara bermula dari pengajian peringatan Maulid Nabi yang digabung dengan haul keluarga penyelenggara, berlangsung dari pagi hingga tengah malam. Bagian penutup acara diisi penyalaan petasan dan kembang api berskala besar di tengah permukiman.
Dentuman petasan bersahutan membuat sejumlah balita terbangun dan menangis, serta memicu trauma pada anak berkebutuhan khusus yang kaget mendengar suara ledakan berulang.
Soal durasi, catatan waktunya tidak seragam di semua laporan. Tercatat di beberapa laporan penyalaan petasan berlangsung sampai pukul 01.00 WIB dini hari, sementara laporan lain menyebut kegiatan berisik berlangsung hingga tengah malam.
Lurah Pondok Pinang Dina Roslina membenarkan panitia hanya berkoordinasi informal dengan RT/RW dan Babinsa setempat, tanpa mengurus izin keramaian maupun izin penggunaan kembang api ke kepolisian.
“Informasi dari para pihak penyelenggara ya bahwa mereka ini telah berkoordinasi dengan RT/RW setempat gitu ya, dengan Babinsa setempat. Namun memang secara resminya belum diteruskan kepada pihak kepolisian,” ucap Dina.
Korban mengaku diintimidasi saat memprotes
Puncak kekesalan warga meledak ketika seorang ibu mendatangi lokasi acara untuk memprotes langsung. Ibu tersebut bernama Amanda Andono, yang anaknya berkebutuhan khusus sampai terbangun dan tremor akibat suara petasan, menurut laporan CNN Indonesia.
Dalam rekaman video yang viral, Amanda menyebut seorang pria sempat menantangnya dan ia merasa hendak ditampar oleh salah satu peserta acara. “Ini pelecehan, ini pelecehan,” teriak Amanda dalam video tersebut.

Menurut laporan itu, sudah ada dua kali upaya mediasi, yakni siang hari yang diprakarsai RW dengan pihak penyelenggara hanya mengirim perwakilan, dan malam pukul 20.00 WIB di kantor kelurahan yang dihadiri Polsek Kebayoran Lama, Koramil Kebayoran Lama, Satpol PP, dan tokoh masyarakat.
Panitia disebut telah menyampaikan permohonan maaf, namun warga yang dirugikan masih mempertimbangkan permohonan itu. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ikut menanggapi, menyebut penyalaan petasan hingga dini hari tidak seharusnya mengganggu warga.
“Karena bagaimanapun tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih membunyikan petasan dan sebagainya,” kata Pramono. Camat Kebayoran Lama Mustopa juga menyebut akan mengundang Dewan Masjid Indonesia dan MUI kecamatan untuk menyatukan pemahaman soal izin keramaian pada kegiatan serupa ke depan.
Proses hukum berjalan, Kemenag ikut turun tangan
Polsek Kebayoran Lama telah memanggil pihak-pihak penyelenggara ke kantor kelurahan untuk dimintai pertanggungjawaban atas gangguan ketertiban umum.
Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Pelayanan Agama dan Kerukunan, Gugun Gumilar, menemui langsung Amanda Andono setelah menerima ribuan pesan dari masyarakat terkait kasus ini.
SindoNews melaporkan, dalam pertemuan itu Gugun menyampaikan bahwa Amanda sudah melapor ke Polres Jakarta Selatan dan meminta keadilan atas peristiwa yang dialaminya. “Korban sudah melapor kepada pihak berwajib malam ini di Polres Jaksel dan meminta keadilan untuk Ibu Amanda,” ujar Gugun, Selasa (6/10/2026).
