Komdigi Buka Suara soal Dugaan Kebocoran Data Meutya Hafid, Sebut Data Lama Beredar Lagi
Komdigi merespons dugaan kebocoran data pribadi Menteri Meutya Hafid yang ramai di media sosial dan menyebutnya sebagai data lama yang kembali diramaikan, bukan kebocoran baru. Berikut penjelasan Komdigi dan bedanya risiko data lama dengan kebocoran baru.
Berita.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komdigi Meutya Hafid yang ramai dibicarakan di media sosial pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Dugaan ini bermula dari video yang diunggah akun Instagram bernama @realmrbert. Akun tersebut mengaku menemukan sejumlah data pribadi Meutya, mulai dari foto KTP, data keluarga, hingga beberapa password miliknya, tanpa menyebut secara spesifik platform tempat data itu ditemukan.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kebocoran data yang sedang ramai dibicarakan itu merupakan data lama yang kembali diramaikan, bukan kebocoran baru.
Penjelasan itu merujuk pada hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), lembaga yang memiliki tugas dan fungsi di bidang keamanan siber.
“Menurut penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali. Meski begitu, Komdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan,” kata Alexander, Jumat (2/10/2026).
Pernyataan itu tidak secara langsung menyinggung soal data Meutya Hafid, dan hanya menjelaskan pola umum data lama yang beredar ulang.
Komdigi koordinasi dengan Polri, situs jual beli data diblokir
Alexander mengatakan Komdigi berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengusut situs yang ditemukan memperjualbelikan data pribadi secara ilegal.
Situs yang teridentifikasi digunakan untuk aktivitas tersebut ditindaklanjuti sesuai kewenangan, termasuk lewat langkah pemblokiran akses.
Koordinasi ini, menurutnya, diperlukan karena penyebaran dan perdagangan data pribadi bisa terjadi lewat berbagai platform dan saluran digital.
Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi sumber penyebaran, sarana yang dipakai, serta pihak-pihak yang terlibat sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Kenapa data lama beredar lagi beda risikonya dari kebocoran baru
Beda antara data lama yang beredar ulang dan kebocoran baru ini penting buat kamu pahami, karena risikonya tidak sama. Kebocoran baru berarti ada sistem yang baru ditembus dan datanya baru keluar, sehingga kredensial seperti password masih aktif dan berisiko langsung dipakai orang lain.
Data lama yang diramaikan ulang berarti kumpulan data itu sudah pernah bocor sebelumnya dan sekarang cuma disebarkan lagi lewat kanal baru, tapi itu tidak otomatis membuat datanya aman untuk dibiarkan. Password lama yang masih kamu pakai di akun lain tetap berisiko kalau belum diganti.
Itu sebabnya Komdigi menyebut ancaman keamanan data sebagai tantangan yang terus berulang. Data yang pernah bocor bisa muncul lagi lewat saluran dan metode berbeda, kapan pun, sehingga penanganannya butuh kerja bersama antara pemerintah, aparat hukum, penyelenggara platform, dan masyarakat.
Komdigi minta masyarakat tidak ikut sebarkan data pribadi
Alexander meminta masyarakat tidak ikut menyebarluaskan data pribadi orang lain. Menurutnya, data yang sudah beredar di ruang digital tetap berstatus data pribadi dan tidak otomatis menjadi informasi bebas untuk disebarluaskan kembali.
“Jangan ikut menyebarluaskan data pribadi orang lain. Masyarakat perlu memahami bahwa penyebaran data pribadi dapat memiliki konsekuensi hukuman berat,” kata Alexander.
Ia menyebut penyebaran data pribadi tanpa dasar yang sah bisa berhadapan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Kalau kamu menemukan data pribadi orang lain beredar, termasuk data milik pejabat, langkah paling aman adalah tidak ikut membagikan ulang, apalagi menyebarkannya ke kanal lain.
Ancaman terhadap data pribadi, menurut Alexander, tidak mengenal jabatan maupun status sosial. Siapa pun bisa jadi sasaran saat terjadi kebocoran atau penyalahgunaan data, termasuk pejabat publik seperti Meutya Hafid dalam dugaan kasus ini.
