Syarat Penerima PKH: Kriteria Komponen, Kewajiban, dan Besaran Bantuan dari Kemensos
Syarat penerima PKH mencakup kondisi miskin atau rentan, terdaftar di DTSEN, dan punya minimal satu komponen. Simak kriteria tiap komponen, kewajiban penerima, dan indeks bantuan 2025 dari Kemensos.
Berita.co – PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di data terpadu dan punya minimal satu komponen kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial.
Kalau kamu sudah menerima bantuan dan hanya ingin memantau statusnya, panduan cara cek bansos PKH lewat HP lebih tepat untuk kebutuhanmu.
Panduan ini membahas siapa yang bisa menerima PKH, kriteria tiap komponen, kewajiban penerima, dan besaran bantuannya.
Semua poin di bawah bisa kamu cocokkan langsung dengan sumber resminya sebelum mengurus pendaftaran bansos atau cek status.
Siapa yang bisa menerima PKH?
Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, sasaran PKH adalah keluarga atau seseorang yang miskin dan rentan serta terdaftar di data terpadu.
Pasal 3 aturan itu juga mensyaratkan sasaran punya komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial.
Menurut halaman program PKH Kemensos, data terpadu yang dipakai adalah DTKS yang sudah beralih menjadi DTSEN. Jadi, ada tiga syarat inti yang perlu kamu cek satu per satu.
- Keluarga masuk kategori miskin atau rentan.
- Keluarga terdaftar di DTSEN.
- Ada minimal satu anggota keluarga yang masuk komponen PKH.
Ketiga syarat ini berlaku bersamaan, sehingga keluarga miskin yang tidak punya komponen belum masuk sasaran PKH. Penentuannya tetap mengikuti data resmi, bukan dari siapa saja yang merasa berhak.
Kriteria komponen PKH
Pasal 5 aturan yang sama merinci siapa saja yang masuk tiap komponen.
Tabel berikut merangkum ketiganya supaya kamu bisa mencocokkannya dengan anggota keluarga di rumah.
| Komponen | Siapa yang termasuk |
|---|---|
| Kesehatan | Ibu hamil atau menyusui, serta anak usia 0 sampai 6 tahun |
| Pendidikan | Anak SD, SMP, dan SMA sederajat, serta anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun |
| Kesejahteraan sosial | Lanjut usia mulai 60 tahun, serta penyandang disabilitas dengan prioritas disabilitas berat |
Singkatnya, keluarga yang berhak menerima PKH adalah keluarga miskin atau rentan di DTSEN yang punya minimal satu anggota dalam daftar di atas.
Satu keluarga juga bisa punya lebih dari satu komponen, misalnya ibu hamil sekaligus anak usia SD.
Komponen ini melekat pada anggota keluarga, seperti anak, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas di rumah.
Karena itu, catat dulu usia dan jenjang sekolah setiap anggota sebelum kamu mencocokkannya dengan tabel.
Kewajiban yang harus dipenuhi penerima
Penerima PKH tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga terikat kewajiban sesuai komponennya. Pasal 7 aturan tersebut menetapkan tiga kewajiban utama berikut.
- Ibu hamil atau menyusui dan anak usia 0 sampai 6 tahun memeriksakan kesehatan sesuai protokol.
- Anak usia sekolah hadir paling sedikit 85% dari hari belajar efektif.
- Keluarga yang punya anggota lanjut usia atau penyandang disabilitas berat mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial.
Kalau kewajiban ini tidak dipenuhi, Pasal 9 ayat (1) mengatur bahwa penerima dikenai sanksi. Karena itu, pastikan keluargamu siap menjalankan kewajiban sebelum menghitung besaran bantuannya.
Di sisi lain, Pasal 6 memberi penerima hak atas bantuan, pendampingan, layanan, dan program komplementer. Artinya, PKH tidak berhenti di uang tunai, karena pendampingan dan layanan juga termasuk hak penerima.
Besaran bantuan per kategori menurut Kemensos
Halaman PKH yang dikutip di atas memuat tabel Indeks Bantuan Sosial PKH Tahun 2025 untuk delapan kategori.
Angka di bawah adalah indeks 2025 sesuai label di halaman itu, bukan indeks 2026.
| Kategori | Indeks 2025 per tahun | Indeks 2025 per 3 bulan |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia 0 sampai 6 tahun | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| SLTP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| SLTA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lanjut usia 60 tahun ke atas | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Bantuan disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos. Nominal yang diterima keluargamu bergantung pada komponen yang tercatat di data, jadi pastikan dulu datamu lewat panduan cara cek DTSEN.
Syarat PKH 2026, apa yang berubah
Untuk 2026, kriteria penerima PKH tetap mengacu pada aturan yang sama, yang berstatus berlaku.
Artinya, syarat miskin atau rentan, terdaftar di DTSEN, dan punya minimal satu komponen tidak berubah.
Indeks bantuan tahun 2026 belum tercantum di halaman PKH Kemensos. Kalau kamu menemukan angka 2026 di sumber lain, jadikan halaman resmi itu patokan sebelum mempercayainya.
Cek dulu sebelum mengurus PKH
Sebelum mengurus pendaftaran atau menunggu pencairan, pastikan tiga hal berikut sesuai dengan data resmi.
Cara mendaftar dibahas di panduan terpisah, jadi fokus dulu pada kelayakan keluargamu.
- Keluargamu terdaftar di DTSEN, dicek lewat kanal resmi Kemensos.
- Minimal satu anggota keluarga masuk komponen kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial.
- Keluargamu siap memenuhi kewajiban cek kesehatan, kehadiran sekolah 85%, atau kegiatan kesejahteraan sosial.
Untuk melihat bansos apa saja yang dijadwalkan pada Oktober 2026, baca rangkuman bansos Oktober 2026. Keputusan penerima tetap ada di data resmi, bukan di tangan perorangan yang menjanjikan bantuan.

