Agnez Mo Kembali Digugat Ari Bias, Ini Gugatan Kelima soal Lagu Bilang Saja
Ari Bias mendaftarkan gugatan kelima atas hak cipta lagu Bilang Saja ke Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 9 Oktober 2026, dengan sidang pertama dijadwalkan 20 Oktober 2026.
Berita.co – Ari Bias, nama populer dari Arie Sapta Hernawan, kembali mengajukan gugatan hak cipta terhadap Agnez Mo. Ini menjadi gugatan kelima dalam rangkaian sengketa lagu Bilang Saja antara keduanya.
Gugatan teranyar ini terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Perkara Terdaftar dengan Nomor 118/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Firman Akbar, membenarkan pendaftaran gugatan tersebut pada Jumat (9/10/2026). “Benar, sudah terdaftar dan diregister dengan nomor perkara 118/Pdt.Sus HKI/Cipta/2026/PN Niaga Jkt.Pst,” kata Firman.
Gugatan ini kembali mempersoalkan hak ekonomi pencipta atas penggunaan lagu Bilang Saja dalam sejumlah pertunjukan musik komersial. Menurut iNews, perkara ini berkaitan dengan penggunaan lagu tersebut dalam sejumlah konser komersial yang digelar pada Mei 2023.
Siapa yang Digugat
Ari Bias menggugat PT Aneka Suara Bintang sebagai tergugat utama. Sejumlah pihak lain turut dicantumkan sebagai turut tergugat, termasuk Agnez Mo yang tercatat dengan nama lengkap Agnes Monika.
Menurut Sindonews, pihak lain yang turut tergugat meliputi PT Terbang Bersama Artha (The H Club SCBD), PT Kreasi Pondok Indah Berjaya (W Superclub Surabaya), PT Media Sinemusik Internasional, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (LMK-KCI), PT Aneka Bintang Gading, serta PT Senayan Griya Terbaik (W Superclub Bandung).
Jadwal Sidang Pertama
Sidang perdana untuk perkara ini dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2026. Ini merupakan gugatan kelima yang diajukan Ari Bias dalam sengketa hak cipta lagu Bilang Saja yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
Kalau kamu mengikuti sengketa ini, catat dulu nomor perkara dan tanggal sidang di atas. Dengan dua data itu, kamu bisa mengecek sendiri perkembangannya lewat sistem informasi perkara pengadilan begitu sidang mulai berjalan.

