TERKINI
Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang/// Cita Tenun Indonesia Bawa Tenun Lampung, Kalimantan Barat, dan Bangka ke Panggung Utama JFW 2027/// Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar, Terima Rp1,2 Miliar/// DJP Tegaskan PPN Pembalut Bukan Pajak Menstruasi, Begini Hitungannya/// Bos Bulog Bongkar Modus Pengoplos Beras SPHP, Borong 8 Ton dalam Dua Hari/// Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla Berulang///
Pendidikan & Karier

Tata Tertib dan Sanksi TKA SMA 2026 yang Perlu Siswa Pahami Selama Ujian

Peserta TKA SMA 2026 wajib masuk ruangan 15 menit sebelum tes dan dilarang membawa gawai atau catatan. Pelanggaran bisa berujung nilai nol untuk mata pelajaran terkait, sementara sekolah bisa dihentikan sebagai penyelenggara TKA.

Berita.co – Kalau kamu sedang menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA, MA, dan sederajat, ada dua hal yang perlu kamu pegang sampai hari terakhir ujian: tata tertib di ruang tes dan sanksi bagi yang melanggarnya. Pada Selasa (27/10/2026), TKA jenjang ini memasuki hari kedua gelombang reguler.

Rangkuman tata tertib itu diuraikan pada Selasa (27/10/2026) pukul 10.31 WIB, disusul laporan terpisah tentang rincian jenis sanksi TKA 2026 bagi siswa sampai sekolah pukul 11.01 WIB.

Menurut ketentuan yang diuraikan dalam laporan tersebut, aturan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.

Aturannya tidak hanya mengikat peserta. Pengawas, penyelia pengawas, proktor, teknisi, hingga sekolah pelaksana juga terikat.

Tahap 1: sebelum tes dimulai

  • Masuk ruangan 15 menit sebelum TKA dimulai, setelah tanda masuk dibunyikan.
  • Kalau terlambat, kamu masih bisa ikut tes paling lambat 15 menit setelah TKA dimulai, dengan izin pengawas ruang.
  • Masuk sesuai sesi dan duduk di tempat yang sudah disiapkan.
  • Kumpulkan tas dan buku di tempat yang disediakan, lalu isi daftar hadir.
  • Login ke aplikasi TKA memakai username dan password dari kartu login yang dibagikan pengawas.

Barang yang dilarang dibawa ke ruang TKA meliputi catatan, perangkat komunikasi elektronik, alat optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya.

Tahap 2: selama tes berlangsung

  • Mulai mengerjakan soal setelah menekan tombol mulai.
  • Keluar ruangan hanya dengan izin pengawas ruang.
  • Kerjakan sesuai identitas yang terdaftar. Tes tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan pihak lain dalam kondisi apa pun, termasuk lewat joki.
  • Dilarang membuat kegaduhan, bekerja sama dengan peserta lain, menyontek, serta memakai alat bantu atau meminta bantuan pihak lain untuk menjawab soal.
  • Dilarang merekam, memfoto, atau menyebarkan soal ujian.
  • Kalau ada kendala selama tes, segera lapor ke proktor atau pengawas.
Baca Juga:  UGM Naik ke Kelompok 801-1000 Dunia di THE WUR 2027, UIN Sunan Kalijaga Unggul di Jogja-Jateng

Petugas juga punya aturan sendiri. Pengawas wajib tiba di lokasi 45 menit sebelum tes dan masuk ruangan 30 menit sebelumnya. Untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK, pengawas juga wajib hadir di aplikasi konferensi video 30 menit sebelum tes, karena penyelia pengawas memantau secara daring. Proktor dilarang membantu peserta menjawab soal.

Pelanggaran yang tercatat pada TKA tahun lalu

Laporan tata tertib itu juga mencatat pelanggaran peserta pada TKA SMA/sederajat tahun lalu, antara lain memakai gawai saat tes, live streaming, menjual soal, dan mencoba membocorkan soal lewat TikTok, X, hingga grup WhatsApp.

Soal yang tersebar setelah tes kemudian dijadikan konten latihan oleh bimbingan belajar, yang dihitung sebagai pelanggaran oleh pihak eksternal.

Di sisi petugas, pelanggaran yang tercatat berupa live streaming oleh pengawas dan tersebarnya dashboard pengawas.

Ada pula teknisi yang membiarkan peserta memakai gawai dan melakukan live streaming saat tes berlangsung.

Jenis sanksi, dari peserta sampai sekolah

Sanksi bagi peserta

  1. Peringatan lisan dari pengawas ruang.
  2. Pembatalan ujian untuk mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau kabupaten/kota sesuai kewenangannya.
  3. Dikeluarkan dari ruangan dan diberi nilai 0 untuk mata pelajaran terkait, setelah investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.

Sanksi bagi penulis soal, pengawas, proktor, dan teknisi

  1. Peringatan lisan dari penyelenggara tingkat provinsi atau kepala satuan pendidikan pelaksana.
  2. Surat peringatan dari penyelenggara tingkat provinsi dan/atau kabupaten/kota.
  3. Pemberhentian sebagai penulis atau penelaah soal, pengawas, proktor, atau teknisi tes.

Sanksi bagi sekolah

  1. Pembatalan pelaksanaan tes di sekolah tersebut oleh penyelenggara tingkat provinsi dan/atau kabupaten/kota sesuai kewenangannya.
  2. Rekomendasi ke penyelenggara tingkat pusat agar sekolah dihentikan sebagai penyelenggara TKA selama tiga kali penyelenggaraan berturut-turut.
Baca Juga:  Hari Guru Nasional 2026: Tanggal, Dasar Hukum, Status Tema dan Logo, serta Persiapan Upacara

Kalau kamu melihat dugaan kecurangan

Bila melihat ada dugaan kecurangan bisa dilaporkan ke posko pengaduan TKA di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. Laporan perlu memuat:

  • Identitas pelapor dan pelaku pelanggaran.
  • Bentuk, tempat, dan waktu kejadian.
  • Bukti kuat dan saksi mata.

Setelah laporan masuk, penyelenggara akan menganalisis laporan, meninjau tempat kejadian, lalu menggelar rapat keputusan.

Langkah berikutnya

Sebelum sesi tes berikutnya, cek ulang kartu login, sesi, dan jam masukmu, lalu pastikan tidak ada gawai atau catatan yang terbawa ke ruang tes.

Karena ini menyangkut aturan yang mengikat beserta sanksinya, kamu, baik siswa maupun orang tua, sebaiknya mencocokkan rangkuman ini dengan POS TKA resmi dari kementerian atau pengumuman dari sekolah.

Informasi resmi TKA tersedia di tka.kemendikdasmen.go.id.

Berita Terkait

Pendidikan & Karier · Kemendikdasmen